Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jessica Mananohas

Ini Pengakuan Lengkap Ibu Jessica Mananohas, Tersangka yang Bakar Anaknya: Saya Hilang Kendali

Ini pengakuan lengkap ibu Jessica Mananohas, tersangka yang bakar anaknya: saya hilang kendali

Editor: Aldi Ponge
Jessica Mananohas dan Olga Semet 

"Saya baru sadar ikut terbakar setelah saya berada di puskesmas," terangnya lagi.

Tidak lama dirawat di puskesmas, Jessica kemudian dirujuk ke RSUD Liun Kandage, Tahuna.

Gadis malang itu dirawat intensif di sana sekitar tiga minggu, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Kandou Manado, untuk mendapatkan perawatan bedah kulit dan plastik.

Baca: 7 Fakta di Balik Penolakan pada Habib Bahar & Al-athos di Manado, Alasan Ormas hingga Isi Ceramah

Baca: Kronologi Penolakan Kedatangan Habib Bahar dan Habib Hanif Al-athos: Saya Orang Manado

Baca: 7 Fakta Pembunuhan terhadap Hesky Wonua: Kronologi hingga Pengakuan Tersangka 3 Kali Dipenjara

Namun Tuhan berkata lain. Beberapa hari dirawat, Jessica meninggal dunia.

Olga mendapatkan informasi bahwa anaknya, Jessica Mananohas meninggal dunia dari para polwan.

"Iya, saya sudah tahu almarhumah meninggal dan sudah dimakamkan," katanya dengan deraian air mata.

"Saya sangat sayang pada anak-anak," ungkapnya.

Olga Semet kini dititipkan di Lapas Kelas II Tahuna.

Ia menempati blok masa pengenalan lingkungan (Maspaling), di blok yang berbeda dari para tahanan lainnya, karena ia hanya dititipkan.

Jenazah Jessica Mananohas berada di rumah ayahnya di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Rabu (24/10/2018).
Jenazah Jessica Mananohas berada di rumah ayahnya di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Rabu (24/10/2018). (TRIBUNMANADO/CHINTYA RANTUNG)

Kapolres Sangihe AKBP Sudung Napitu melalui Wakapolres Sangihe Kompol Haris Bingku mengatakan, untuk proses penyidikan sudah sampai tahap satu.

Baca: 7 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Boltim, Usia 7 Pelaku hingga Kondisi Korban

Baca: 3 Kasus Debt Collector Rampas Kendaraan Ditangkap Polresta Manado pada 2018, Ini Ancaman Hukumannya

“Kami kenakan Pasal 80 ayat 4 dan ayat 3. Sebelumnya sudah P21. Namun, karena korban meninggal dunia, kami kembali tinjau berkas perkaranya. Tetap pasal 80 untuk ayat 3 dan 4," terang Bingku.

Sementara terkait kondisi kejiwaan Olga Semet, kata Haris Bingku, pihaknya juga sudah menyurat ke Manado untuk pemeriksaan. "Namun belum ada balasan," tuturnya.

Kolase foto Jull Takaliuang dan Jessica Mananohas.
Kolase foto Jull Takaliuang dan Jessica Mananohas. (FACEBOOK)

Pelajaran bagi Orangtua

Proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh Olga Semet terhadap anaknya, Jessica Mananohas, mendapat pengawalan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut. Demikian dikatakan Ketua LPA Jull Takaliuang, Jumat (26/10/2018).

"Yang pasti LPA akan terus mengawal kasus itu," kata Takaliuang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved