Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Dalami Hubungan Gubernur Aceh dengan Model Asal Manado

Model Fenny Steffy Burase akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Model Fenny Steffy Burase 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Model Fenny Steffy Burase akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Jumat (19/10) kemarin, setelah mangkir dari dua panggilan sebelumnya.

Sedianya Steffy diperiksa sebagai saksi kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY). Hari itu, Steffy memilih tidak datang ke kantor KPK dengan alasan kesehatan dan minta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

Steffy datang ke kantor KPK pukul 11.19 WIB, ditemani seorang pria. Dia mengenakan gamis dan hijab serba abu-abu serta membawa tas tangan warna hitam. Steffy memilih diam saat wartawan mengkonfirmasi soal pernikahan sirinya dengan Gubernur Irwandy Yusuf sebagaimana diungkap pihak KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah mengisi buku tamu di lobi kantor KPK, Steffy dipersilakan menuju ruang pemeriksaan. Dan hingga pukul 17.30 WIB, Steffy masih menjalani pemeriksaan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik tengah mendalami rangkaian komunikasi, hubungan yang terjalin hingga aliran dana dari Gubernur Irwandi Yusuf.

"Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dan hubungan antara Steffy dengan tersangka IY. Kami juga mengkonfirmasi sejumlah komunikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara ini," ungkap Febri.

Febri menjelaskan, dari analisa penyidik, ‎hubungan di antara kedua orang tersebut perlu didalami untuk memastikan dugaan adanya pengaruh terhadap pejabat-pejabat dan proyek di Aceh. "Pengaruh Steffy juga menjadi poin perhatian kami karena ada kedekatan, kemudian kami akan melihat sejauh mana pejabat di Aceh terpengaruh, kemudian terkait dengan pemutusan proyek di sana," kata Febri.

Pemeriksaan Steffy oleh KPK pada Jumat kemarin merupakan penjadwalan ulang dari dua panggilan pemeriksaan sebelumnya. Steffy sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, yakni 5 Oktober 2018 dan 18 Oktober 2018.

Sebelum itu, model asal Manado yang disebutkan mempunyai hubungan dengan Gubernur Irwandy Yusuf itu pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 26 Juli 2018.

Pihak KPK terus memeriksa Steffy Burase lantaran perannya sebagai tenaga ahli Pemprov Aceh untuk Aceh Marathon International menjadi salah satu muara dugaan aliran dana suap yang diterima Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Steffy bersama sejumlah orang lainnya menjadi saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga membekukan rekening milik Steffy.

Gubernur Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Aceh pada 3 Juli 2018. Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh disangkakan menerima suap Rp 1,5 miliar dari Ahmadi dengan tujuan menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Bener Meriah. DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp 8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp 2,408 triliun.

Diduga sebagian dana suap Rp 1,5 miliar yang diterima Irwandi digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018. Dan Steffy selaku Tenaga Ahli Aceh Marathon 2018 dan mempunyai hubungan dengan Gubernur Irwandi Yusuf diduga mengetahui aliran dana tersebut.

Baca: Penyidik KPK Dalami Hubungan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan Steffy Burase

Selain dugaan menerima suap, KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang. Untuk kasus tersebut, KPK juga menetapkan seorang swasta bernama Izil Azhar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved