KPK Dalami Hubungan Gubernur Aceh dengan Model Asal Manado
Model Fenny Steffy Burase akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Hubungan khusus antara Gubernur Irwandi Yusuf dan model Steffy Burase diungkap oleh pihak KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di PN Jaksel, pada Rabu (17/10). Pihak KPK mengungkap bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.
Dan dalam prosesnya, Steffy disebut menghubungi seorang pengusaha Aceh bernama Syaiful Bahri untuk meminta uang sebesar Rp 39 juta. Irwandi mengaku tidak tahu sama sekali tentang hal itu.
Bahkan, pihak KPK membeberkan isi pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirimkan Steffy ke istri Irwandi, Darwati A Gani. Dalam pesan WA itu, Steffy meminta izin kepada Darwati atas pernikahannya dengan Irwandy.
"Sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf bahkan dengan leluasa Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri seorang pengusaha," seperti dikutip dari Jawaban KPK yang sudah disampaikan pada persidangan praperadilan yang terbuka untuk umum di PN Jaksel.

Dikuaknya hubungan kedua orang pihak KPK lantaran Irwandi dalam dalih permohonan praperadilannya mengaku baru mengenal Steffy saat berkunjung ke Moskow Festival di Rusia pada Juli 2017. Saat itu, Irwandi meminta Steffy mempromosikan Aceh yang dibalas Steffy dengan usulan kegiatan Aceh Marathon.
Menurut KPK, argumen yang disampaikan Irwandi dalam permohonan praperadilan itu agar Irwandi terhindar dari tuntutan hukum.
Baik Steffy maupun Irwandy menepis apa yang disampaikan oleh pihak KPK di sidang praperadilan tersebut. Steffy mengakui kedekatannya dengan Irwandi. Namun, dia membantah telah menikah dengan Irwandi.
Sementara, Irwandi mengaku pernikahannya dengan Steffy baru sebatas rencana. "Hampir tetapi tidak jadi," tutur Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10).
Berikut isi WA Steffy ke Darwati:
Assalamualaikum, selamat pagi bu,
Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang
dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah adengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng Bener Dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alas an Ibu. Terimakasih Steffy.
Bukti WA Steffy Minta Izin Nikah Siri Diserahkan ke Pengadilan
Untuk menguatkan jawaban atas argumentasi permohonan praperadilan Irwandi Yusuf, pihak KPK menyerahkan bukti percakapan antara Steffy Burase dengan istri Gubernur Irwandi Yusuf, Darwati A Gani ke PN Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin.
"Sebagai bagian dari rangkaian proses praperadilan yang diajukan oleh Irwandi Yusuf di PN Jaksel, hari ini KPK mengajukan 42 bukti untuk menyangkal argumentasi pemohon praperadilan," kata Febri Diansyah.
Baca: Fenny Steffy Burase - Mantan Model Cantik Ini Dicekal KPK