Model Asal Manado Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Staf Khusus Irwandy Ditanya Pernikahan Siri
Model Fenny Steffy Burase kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Model Fenny Steffy Burase, model asal Manado kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/10).
Sedianya Steffy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY). Namun, Steffy memilih tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan minta penjadwalan ulang pemeriksaannya karena alasan hendak melakukan pemeriksaan ke dokter.
"Ada permintaan penjadawalan ulang besok Jumat, 19 Oktober 2018 dengan alasan berencana melakukan pemeriksaan ke dokter," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Jadwal pemeriksaan untuk Steffy pada Kamis, 18 Oktober 2018 kemarin merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada 5 Oktober 2018. Pada panggilan pemeriksaan sebelumnya, Steffy juga mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.
Dengan demikian, Steffy sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebab, model asal Manado itu juga sudah pernah mangkir saat panggilan pemeriksaan KPK pada 26 Juli 2018.
Baca: Model Berdarah Manado Tampil Modis Diperiksa KPK: Ditanya Status Hubungan dengan Gubernur Aceh
Dalam kasus ini, Steffy pernah diperiksa oleh KPK pada 18 Juli dan 1 Agustus 2018.
Pihak KPK beberapa kali ingin meminta keterangan Steffy Burase lantaran perannya sebagai tenaga ahli Pemprov Aceh untuk Aceh Marathon International.
Di mana uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, di antaranya digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018. Dan Steffy diduga mengetahui aliran dana dari Irwandi untuk kegiatan lomba lari berskala internasional itu.

Irwandi Yusuf sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Ahmadi dengan tujuan menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.
DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp 8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp 2,408 triliun.
Untuk Kabupaten Bener Meriah mendapat porsi DOKA sebesar Rp 108,724 miliar yang dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang. Untuk kasus tersebut, KPK juga menetapkan seorang swasta bernama Izil Azhar.
Ketidakhadiran Steffy dari panggilan KPK pada Kamis kemarin bertepatan dengan terungkapnya hubungan khusus antara dirinya dengan Gubernur Irwandy Yusuf yang diungkap pihak KPK dalam sidang praperadilan perkara Irwandy Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10) atau sehari sebelumnya.
Baca: Mantan Model Asal Manado Ini Dicekal Terkait Kasus Gubernur Aceh
Dalam sidang itu, pihak KPK coba mematahkan dalih permohonan praperadilan Irwandy yang mengaku baru mengenal Steffy saat berkunjung ke Moskow Festival di Rusia pada Juli 2017.
Saat itu Irwandi meminta Steffy mempromosikan Aceh yang dibalas Steffy dengan usulan kegiatan Aceh Marathon.