Mantan Model Asal Manado Ini Dicekal Terkait Kasus Gubernur Aceh
Ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan model asal Manado Fenny Steffy Burase tak bisa berpergian ke luar negeri karena dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan Fenny terkait dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke wanita itu dalam kasus
dugaan suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"Ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir CNN, Senin (9/7/2018).
Selain Fenny, KPK juga mencekal Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Untuk diketahui, Irwandi jadi tersangka suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Ia diduga menerima Rp500 juta, bagian jatah Rp1,5 miliar, dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran kegiatan Aceh Marathon 2018. Steffy menjabat sebagai Tenaga Ahli kegiatan Aceh Marathon 2018. (*)