Cara Mudah Untuk Membuat atau Mengganti E-Passport Secara Online
Sebagai syarat mutlak yang harus dipunyai apabila kamu ingin traveling ke luar negeri kamu harus mempunyai paspor.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari,
Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur di Jatinegara,
Kantor Imigrasi Kelas 1 di Kemayoran,
Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta,
Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dan
Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Surabaya.
Pertama cukup download aplikasi Antrian Paspor Online di HP Android lalu log-in / daftar kalau belum pernah pake sebelumnya atau bisa juga melalui https://antrian.imigrasi.go.id/.

Masukkan data diri lengkap sesuai yang dibutuhkan, selanjutnya cukup cari lokasi kantor imigrasi yang terdekat dari daerah kalian.
Setelah itu kamu datang sesuai dengan jadwal yang kamu pilih dengan membawa beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KTP dan Passport Lama.
Semua dokumen tersebut harus di fotokopi.
Pastikan datang sepagi mungkin, karena petuga tidak mencek time slot melainkan langsung menscan barcode yang kamu dapatkan dari aplikasi antrian passport online.
Untuk kamu yang akan membuat e-paspor baru, akan disuruh mengisi form isian yang cukup mudah
Dan bagi kamu yang melakukan pergantian paspor lama ke paspor baru atau e-paspor cukup lampirkan fotocopy KTP dan fotocopy passport lama dan nunggu dipanggil.
Prosesnya sangat cepat, yang lama cuma menunggu nomor antrian tergantung apakah banyak atau tidaknya orang lain yang bersamaan di slot tersebut.
Paspor biasa selesai dalam waktu 3 hari kerja sedangkan e-paspor atau paspor eletronik selesai dalam 7 hari kerja ke-depan.