Guru Nelty Minta Maaf: Menangis saat Karifikasi Dugaan Ujaran kebencian
Nelty Khairiyah, guru SMAN 87 Jakarta Selatan akhirnya meminta maaf atas sikapnya yang antiterhadap Presiden Joko Widodo.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Puadi mengatakan jika tidak masuk dalam pidana pemilu, maka kasus tersebut berada di ranah kepolisian. "Kalau memang itu ada dugaan pelanggaran pemilu. Jika tidak, ini menjadi ranah kepolisian di pidana umum," ujarnya.
Keterangan yang didapat dari hasil penggalian langsung di lokasi, akan dijadikan data awal, karena bawaslu tidak mendapat laporan atas dugaan penyampaian pesan kebencian terhadap Jokowi, yang juga merupakan calon presiden itu.
"Sepanjang ini belum ada laporan ke Bawaslu DKI, ini bisa menjadi sebuah temuan kita. Untuk itu untuk bisa membuktikan bahwa ini ada dugaan pelanggar dan pemilu atau tidak," ujarnya. (Tribun Network/jai/yan/wly)
Berita Terkait