Guru Nelty Minta Maaf: Menangis saat Karifikasi Dugaan Ujaran kebencian
Nelty Khairiyah, guru SMAN 87 Jakarta Selatan akhirnya meminta maaf atas sikapnya yang antiterhadap Presiden Joko Widodo.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Hermanto tidak bisa menggali keterangan lebih banyak karena kondisi Nelty yang masih shock. Namun, dia menyebut Nelty tidak pernah ada niat untuk menjelekkan Persiden Jokowi.
"Untuk video ini kita enggak tahu. Materinya keimanan. Menekankan keimanan. Mungkin ada omongan yang kepeleset," ucap Hermanto.
Selidiki
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf Amin meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggali motif dibalik dugaan guru SMA Negeri 87 Jakarta berinisial N mempengaruhi siswa agar anti terhadap Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani meminta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu melakukan pemeriksaan terhadap guru Nelty.
"Kalau itu hanya karena kekecewaan yang bersangkutan saja, tidak terkait dengan ideologi tertentu, ya saya kira dibina saja," ujar Arsul.
Arsul mengatakan, jika kebencian yang diduga disebarkan oleh guru Nelty berdasarkan ideologi tertentu, TKN Jokowi-Ma'ruf meminta Bawaslu atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta menindaklanjuti hal tersebut.
"Tetapi kalau itu karena kekecewaan, dia pernah misalnya, minta sama pemerintah usul apa tidak dituruti atau karena pelayanan publik kurang, itu cukup dengam pembinaan," ucap Arsul.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespon kabar viral terkait seorang guru yang diduga mendoktrin siswa SMAN 87 Jakarta untuk anti-Presiden Jokowi. Menurut Anies, seluruh aparatur negara harus bersikap netral. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, seorang guru seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada muridnya. Sebab, guru adalah pendidik.
"Guru harusnya mendidik dan memberikan contoh (kepada siswa) dan seluruh aparatur sipil negara harus mengambil posisi netral," ujar Anies Baswedan.
Anies akan menugaskan tenaga pengawas untuk segera memeriksa guru bersangkutan. Menurut Anies, pihaknya akan memastikan mengenai pelanggaran dalam kasus tersebut.
"Kalau ada pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan, (maka) berikan sanksi sesuai ketentuan," ujarnya. Bawaslu DKI Jakarta juga ikut menyambangi SMA Negeri 87 Jakarta untuk memintai keterangan kepala sekolah terkait beredarnya informasi seorang guru yang menyampaikan pesan kebencian terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan, pihaknya bermaksud meminta keterangan untuk mengetahui apakah aterdapat indikasi dugaan pelanggaran pemilu di dalamnya.
"Kita mintai keterangan dulu, investigasi kepada kepala sekolah, guru yang bersangkutan. Kita minta ini sebenarnya ada dugaan pelanggaran pemilu atau bukan pemilu. Kalau memang ini pelanggaran pemilu, masuklah di dugaan pelanggaran pidana pemilu di pasal 280 ayat 1 sudah jelas itu di huruf C B dan H, " ujarnya.