Ladang Ganja Tujuh Hektare Ditemukan di Pegunungan Mandailing Natal
Ladang ganja seluas tujuh hektare ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, tepatnya di Pegunungan Tor Aer Nabara.
Editor:
Siti Nurjanah
Tribun-Medan/HO
Petugas Polres Mandailing Natal saat memusnahkan ladang ganja seluas tujuh hektar yang berada di Pegunungan Tor Aek Nabara, Desa Aek Gorsing, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Rabu (3/10/2018).
Sebelum penemuan besar ini, juga sudah ditemukan ladang ganja lain seluas 3,5 hektare di Pegunungan Tor Sihite, Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancar, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal pada 30 Agustus 2018.
Baca: (VIDEO) Peras Calon Penumpang Bus, 4 Calo Terminal Ditangkap
"Kalau diperincikan, satu meter persegi itu terdapat enam batang ganja. Dengan luas 3,5 hektare, ganja tersebut berjumlah 122,5 ton," kata AKBP Agus Halimuddin dikutip dari Tribun-Medan.com. (TribunWow.com/Ifa Nabila)
Berita Terkait