Arist Ajarkan Lagu 10 Hak Anak di TPA Sumompo
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengajarkan lagu 10 hak anak ketika mengunjungi TPA Sumompo, Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengajarkan lagu 10 hak anak ketika mengunjungi tempat belajar anak-anak di TPA Sumompo yang dibuka oleh Komunitas Sahabat Pelangi di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (06/10/2018).
Arist tampak bercengkrama dan memantau langsung gambar apa saja yang dihasilkan oleh anak-anak tersebut.
"Dibalik gunung kalo pagi hari biasanya ada apa yang mengintip?," tanya Arist pada anak-anak.
"Matahari opa," ucap seorang anak.
Ia pun meminta agar mereka menyanyikan lagu 10 hak anak yang harus didapatkan.
"Jadi ada 10 hak yang harus mereka dapatkan yakni hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapat perlindungan, mendapatkan nama, mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan akses kesehatan, dan medapatkan rekreasi," tegas dia.
Di akhir kunjungannya Arist berpesan agar anak-anak lebih giat belajar dan memenuhi cita-citanya.
"Harus giat belajar supaya bisa gantikan pak Jokowi," ucapnya.
Sementara itu, Calvin Kepel Ketua Komunitas Sahabat Pelangi mengatakan sejauh ini kurang lebih ada 20 anak yang ikut belajar bersama mereka.
"Tapi memang masih banyak fasilitas yang kurang, karena kami hanya patungan sejauh ini. Tapi semangat anak-anak ini untuk belajar patut diacungi jempol," ujarnya.
Dirinya berharap ke depannya masih banyak lagi orang yang peduli pada nasib anak-anak di TPA Sumompo.
"Karena mereka berhak memperoleh pendidikan yang sama di negara ini. Jadi jangan kita tutup mata, dan mari lebih peduli pada mereka," tandasnya.