Pasca Gempa dan Tsunami, Narapidana Bakar Rutan Donggala dan Larikan Diri, Ini Kronologinya
Adapun, rutan Donggala itu diisi sebanyak 342 narapidana, meski kapasitas rutan hanya mampu menampung 116 orang.
Editor:
Kebakaran Rutan
Lebih lanjut, Ade mengatakan, perlu pendataan sebagai bentuk menjaga keselamatan warga binaan.
"Jadi didata dulu nih jumlah napi sebelum kejadian berapa. Misalkan 450. 450 itu setelah kejadian sisa napi berapa. Misalkan sisa 200. Berarti 250 tidak ada," tutur Ade.
"Yang paling utama adalah menyelamatkan dulu. Evakuasi selamat dulu. Setelah yang selamat bisa ditertibin baru dicari yang tidak ada. Yang tidak ada dicari, ini meninggal atau menyelamatkan diri, atau selainnya," lanjut Ade. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)
Berita Terkait