Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasca Gempa dan Tsunami, Narapidana Bakar Rutan Donggala dan Larikan Diri, Ini Kronologinya

Adapun, rutan Donggala itu diisi sebanyak 342 narapidana, meski kapasitas rutan hanya mampu menampung 116 orang.

Editor:
Kebakaran Rutan 

Lebih lanjut, Ade mengatakan, perlu pendataan sebagai bentuk menjaga keselamatan warga binaan.

"Jadi didata dulu nih jumlah napi sebelum kejadian berapa. Misalkan 450. 450 itu setelah kejadian sisa napi berapa. Misalkan sisa 200. Berarti 250 tidak ada," tutur Ade.

"Yang paling utama adalah menyelamatkan dulu. Evakuasi selamat dulu. Setelah yang selamat bisa ditertibin baru dicari yang tidak ada. Yang tidak ada dicari, ini meninggal atau menyelamatkan diri, atau selainnya," lanjut Ade. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved