Pasca Gempa dan Tsunami, Narapidana Bakar Rutan Donggala dan Larikan Diri, Ini Kronologinya
Adapun, rutan Donggala itu diisi sebanyak 342 narapidana, meski kapasitas rutan hanya mampu menampung 116 orang.
Selain itu, baru 1 unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.
Namun, upaya pemadaman sulit dilakukan karena keterbatasan armada.
Akibatnya, api terus membumbung tinggi hingga menghabiskan ruang terdepan dari gedung utama.
Api yang sudah membesar itu berhasil menghanguskan sebagian besar area rutan.
4. Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Langsung Rutan Donggala
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menyatakan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, sedang meninjau langsung Rutan Donggala.
"Rombongan Bu Dirjen sudah di Palu baru landing, dari kemarin kan (komunikasi) terputus. (Dirjen) ikut rombongan Hercules. Sedang memastikan kondisi di Lapas Palu juga kemudian di Rutan Donggala juga," kata
Ade, Minggu (30/9/2018).
Ia mengatakan Ditjen Pas harus memastikan kondisi dan situasi secara langsung lantaran komunikasi dengan petugas Rutan Donggala terputus akibat gempa dan tsunami.
5. Motif Narapidana Kabur
Ade Kusmanto, menduga ada sejumlah motif yang membuat para narapidana serta tahanan membakar rutan Donggala dan kabur.
Ade Kusmanto mengatakan, para narapidana, tahanan serta petugas Rutan berupaya menyelematkan diri.
Menurutnya, tidak semua narapidana yang kabur memanfaatkan kondisi gempa bumi dan tsunami untuk melarikan diri.
"Tapi tidak semua napi melarikan diri. Napi itu motifnya ada yang menyelamatkan diri. Kedua adalah dia melarikan diri, memanfaatkan," ucap Ade Kusmanto.
6. Perlu Pendataan