Hingga September 2018, Subdit Tipikor Polda Sulut Tanpa Produk
Sekertaris GTI Sulut, Brayen Putra Lajame menyayangkan kinerja dari Subdit Tipikor Polda Sulut yang seperti tak punya taring.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut hingga September 2018 masih belum menghasilkan produk penanganan kasus korupsi.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Jumat (21/9/2018) sudah sangat banyak kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polda Sulut.
Sekertaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Brayen Putra Lajame menyayangkan kinerja dari Subdit Tipikor Polda Sulut yang seperti tak punya taring.
"Jika dibandingkan dengan kejaksaan, Subdit Tipikor Polda Sulut sudah tertinggal jauh. Padahal saat ini pemerintah sedang menggalangkan pemberantasan korupsi, jika kinerja Polda Sulut seperti ini berarti mereka tidak mendukung program pemerintah," tegasnya.
Aktivis lulusan UNPI Manado ini mengatakan jangan sampai ada tuduhan bahwa sudah ada kongkalikong antara Polda Sulut dan kasus yang ditangani.
"Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa ini hanya dijadikan lahan uang. Untuk itu kami minta Subdit Tipikor Polda Sulut harus lebih berani untuk menangani kasus korupsi di Sulut," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi mengatakan ada beberapa kasus yang masih didalami oleh Subdit Tipikor.
"Ada beberapa kasus yang sudah sementara ditangani. Mungkin masih dalam tahapan penyelidikkan jadi belum bisa dipublish," kata dia.
Ia meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada Subdit Tipikor untuk terus bekerja.
"Kontrol itu boleh, tapi berikan mereka waktu," tandasnya.