Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasar Saham Masih Terbebani Rupiah

Meski menghadapi cukup banyak tantangan, emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa mencetak kinerja yang cukup solid

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan
Pergerakan IHSG 

Sekarang, Rudy Wong Hing Gwan merupakan pemegang 99% saham Panji Ulung. Sedang Drs Mulyono memegang 1% sisanya.
Catatan saja, Panji Ulung merupakan perusahaan pengendali sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana AISA. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Semar Sukses dan PT Semar Kencana.

Hilangnya nama Joko otomatis membuat dia tak lagi menjadi penguasa tujuh perusahaan di bawah perusahaan pengendali tersebut. Ketujuh perusahaan itu adalah,

PT Semar Pelita Sejati,

PT Tata Makmur Sejahtera,

PT Semar Kencana Sejati,

PT Kereta Kencana Mulia,

PT Kereta Kencana Murni,

PT Kereta Kencana Mandiri dan PT Jaya Mas.

Joko belum bersedia memberikan komentarnya terkait perubahan kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tersebut. KONTAN juga sempat menghubungi Rudy, baik melalui sambungan telepon dan Whatsapp. Namun, Rudy tidak merespons.
Nama Rudy sudah tak asing lagi di lingkungan Joko. Tahun 2012, AISA, melalui PT Dunia Pangan, mengakuisisi 100% saham PT Sukses Abadi Karya Inti. Sebelum transaksi, Rudy memegang 20% saham perusahaan tersebut.

Pergantian direksi

Perubahan kepemilikan di perusahaan-perusahaan tersebut bakal menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen AISA yang baru. Pasalnya, disinyalir ada dana hingga triliunan rupiah yang masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Hengky Koestanto, Komisaris AISA, mengatakan, jika benar ada perubahan kepemilikan, hal tersebut tidak serta-merta meniadakan kewajiban perusahaan-perusahaan tadi ke AISA. "Kami akan tetap menuntut hak kami terhadap perusahaan itu," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Dia menambahkan, dari data AHU, terlihat dengan jelas siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab. "Bertanggung jawab atas tagihan saat semua transaksi dilakukan," imbuh dia.

Menyoal manajemen baru, AISA saat ini tengah mempersiapkan nama-nama yang bakal menjadi nakhoda baru perusahaan. Peresmiannya bakal dilakukan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). "Dewan komisaris berikhtiar menyelenggarakan RUPSLB tanggal 22 Oktober 2018 nanti," ujar Komisaris AISA Jaka Prasetya.
Ikhtiar itu bukan tanpa dasar. Berdasarkan pendapat pakar hukum, RUPST AISA akhir Juli lalu sudah sah secara hukum.

Salah satu alasannya, RUPST telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan No. 32/POJK.04/2014 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, juga Anggaran Dasar AISA. Karena itu, pemberhentian direksi saat RUPST dinilai sah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved