Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisioner Bawaslu Minut tak Tidur 3 Hari, Cermati 8.000 Pemilih Diduga Ganda

Sedikitnya ada 8.000 pemilih diduga ganda awalnya. Dilakukan pencermatan akhirnya dihapus 2.500 pemilih.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
KPU dan Bawaslu saat menetapkan DPT hasil perbaikan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menyortir data pemilih ganda memang cukup merepotkan dan butuh ketelitian.

Demikian disampaikan Rahman Ismail, Komisioner KPU Minut kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (14/9/2018).

"Istilahnya seperti cari kutu, 3 hari tidak tidur," kata mantan wartawan media lokal Sulut ini.

Sedikitnya ada 8.000 pemilih diduga ganda awalnya. Dilakukan pencermatan akhirnya dihapus 2.500 pemilih.

Baca: KPU Sulut Siapkan Penetapan DCT Anggota DPD, Nama Syahrial Tetap Belum Masuk

Rahman mengatakan, menelusuri 3 elemen dalam data sesuai rekomendasi Bawaslu RI yakni NIK, nama dan tanggal lahir.

Selain pemilih ganda ditemukan pula pemilih yang tidak memenuhi syarat lainnya berjumlah 251 pemilih.

Baca: MA Putuskan Mantan Terpidana Korupsi Boleh Nyaleg, Ketua KPU Sulut Tunggu Arahan KPU RI

Terkurang sejumlah itu, KPU juga menambahkan 239 pemilih baru dan 79 pemilih yang diubah data.

Adapun, usia dilakukan pencermatan DPT hasil perbaikan Minut berkuah 150.346 tersebar di 131 Desa dan 645 tempat pemungutan suara.

Angka ini berkurang dari DPT sebelumnya 152.858, atau berkurang 2.512 pemilih. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved