Begini Cara Hemat Beli Kacamata Pakai BPJS, Berikut Besaran Nominal Penanggungannya
Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar ya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekarang Bisa beli kacamata pakai BPJS Kesehatan, bagaimana caranya simak di sini.
Bagi mereka yang memiliki permasalahan dalam pengelihatan, tentunya penggunaan kacamata akan sangat membantu.
Kacamata dan lensa yang bagus bisa awet dipakai, namun biasanya membutuhkan uang sedikit lebih banyak bukan?
Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar ya.
Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, kita perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:
Dikutip dari PanduanBPJS.com, berikut penjelasannya.
1. Harga kacamata
Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.
a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000
b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000
c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000
2. Waktu pembelian kacamata
Kita tidak bisa mengajukan pembelian kacamata setiap waktu.
Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.