Kisah Narapidana
Mengaku Menyesal, Ini Alasan Fadli Torindatu Membunuh Pasangan Pendeta di Malalayang pada 2009
Fadli Torindatu, narapidana kasus pembunuhan pasangan pendeta di GPdI Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/4/2009) silam,
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fadli Torindatu, narapidana kasus pembunuhan pasangan pendeta di GPdI Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/4/2009) silam, mengungkapkan motifnya membunuh korban.
Fadli divonis penjara seumur hidup karena membunuh pasangan pendeta GPdI Petra Malalayang II,, Frans Koagow (64) dan Femmy Femmy Kumendong (72), yang ditemukan tewas mengenaskan, di kediaman mereka, Malalayang 2 Lingkungan 3, Manado
Baca: Fadli Torindatu, Pembunuh Pasangan Pendeta di Malalayang Ajukan Grasi dan Rindu Anaknya
Ditemui tribunmanado.co.id, di Lapas Manado, pada Minggu (26/8/2018), mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena terpaksa untuk membiayai persalinan istrinya. Namun kemudian, dia dicerikan istrinya pada 2013.
"Sangat kecewa (terhadap istri), karena saya masuk penjara juga cuma ingin agar dia ada biaya lahiran. Tapi ternyata akhirnya seperti ini (cerai)," bebernya.
Baca: Polsek Bunaken Amankan 67 Botol Cap Tikus Dari Berbagai Warung
Setalah diceriakan istrinya pada 2013. Dia tak tak bisa bertemu dengan kedua anaknya lagi. Kini dipikirannya hanyalah dua buah hatinya.
"Mungkin sekarang marganya sudah diganti, tapi mereka selalu ada dalam doa saya setiap di masjid," tegasnya.
"Satu bulan setelah ibu mengantar dua anak saya kesini, tiba-tiba istri menjenguk dan meminta saya menandatangani surat cerai," ujarnya
Ia mengaku, sangat marah menerima surat cerai itu, tapi tetap ikhlas.
"Sempat marah tapi saya pikir itu tak ada gunanya," ujarnya.

Diperintah
Kening Fadli Torindatu tampak mengkerut ketika menceritakan aksinya yang tega menghabisi nyawa dua pendeta di Kecamatan Malalayang pada tahun 2010 lalu.
Pria bertato tersebut menarik nafas panjang ketika hendak menceritakan kejadian kelam waktu itu.
"Saya lakukan itu karena tekanan hidup," ujar Fadli dengan nada pelan
Baca: Usai Divonis Seumur Hidup, Fadli Torindatu Digugat Cerai Sang Istri, Begini Curhatan Pilunya!
Matanya tampak kosong menatap ke jendela ketika ingin melanjutkan cerita tersebut.
"Istri saya waktu itu sudah hamil tua, dan saya tak punya biaya untuk membawanya ke puskesmas ataupun rumah sakit," beber dia.
Bahkan ia mengaku tak sendirian melakukan aksi tersebut.
"Kami bertiga, tapi diperintahkan oleh satu orang. Yang memerintahkan kami adalah menantu dari korban bernama Rocky," ucap dia.
Kepada dirinya Rocky menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 10 juta dan satu buah motor.
"Waktu itu saya masih bilang pikir-pikir dulu, tapi karena istri sudah dekat lahiran maka saya iyakan permintaan tersebut," aku dia.
Baca: Ingat Fadli Torindatu? Pembunuh Pasangan Pendeta di Malalayang, Ini Pengakuannya Terbaru
Ia menambahkan, bahwa Rocky juga berjanji akan menjaga keluarganya ketika berada di dalam Lapas Manado.
"Tapi ternyata tidak. Bahkan uang Rp 10 juta yang ia janjikan juga tidak diberikan sampai sekarang," bebernya.
Fadli bahkan membeberkan jika kedua rekannya yang terlibat dalam kasus ini yakni MPP dan PL.
"Tapi entah kenapa hanya saya yang menjalani hukuman ini, mereka berdua justru tidak disentuh polisi," aku dia.
Padahal Fadli sudah sering menyebut nama mereka saat mengikuti pengadilan.
"Sudah saya sebut sampai Rocky juga, tapi entah kenapa cuma saya yang masuk penjara," beber dia.
Hal yang paling Ia sesali adalah ketika melihat ibunya datang ke persidangannya.
"Tidak tega sebenarnya, apalagi ketika hakim memvonis saya hukuman mati. Nafas saya seperti terhenti dan saya seperti tak mendengar suara orang lain, hanya putusan tersebut di pikiran," kata dia.
Baca: Berikut Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Asian Games 2018 pada Minggu 26 Agustus
Namun Fadli mengaku, tak tahu mengenai motif Rocky memintanya menghabisi mertuanya.
"Dia tidak pernah bilang, dan sampai saat ini saya tak tahu," aku dia.
Besar harapan Fadli agar kasus ini dibuka kembali dan siapa saja yang terlibat ikut bertanggungjawab bersamanya di dalam penjara.
"Saya tentu berharap mereka juga ada disini, tapi saya tak punya kemampuan apa-apa. Mungkin nanti ada pengadilan Allah buat mereka," pungkasnya.

Sering Tidur di Masjid
Penampilan Fadli Torindatu sudah tak segarang tahun 2010.
Dia mengubah model rambunya dan sudah menggunakan peci.
Fadli yang sekarang bahkan lebih sering tidur di masjid dan mendengarkan ceramah.
Fadli divonis seumur hidup karena terlibat pembunuhan terhadap dua pendeta di kecamatan Malalayang.
Ia awalnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Manado, tapi kemudian pengacaranya melakukan kasasi, dan diputuskan menjalani seumur hidup.
Fadli sudah tampak ikhlas menjalani masa tahanannya.
"Awalnya memang masih belum terima, tapi sekarang sudah ikhlas," kata dia.
Ia mengaku, demi menebus kesalahannya dimasa lalu, pertobatan menjadi jalan satu-satunya.
"Setiap hari di masjid, karena kalau habis sholat rasa damai dalam hati itu kian terasa," kata dia.
Akan tetapi ia mengatakam sangat merindukan dua anaknya.
"Terakhir mereka kesini tahun 2013, dan sampai sekarang sudah tak datang lagi," aku dia.
Ia pun mengakui hanya menyimpan foto masa kecil kedua anaknya
"Sekarang mereka pasti sudah besar dan saya belum melihat mereka berdua," ujarnya.
Dirinya juga berjanji agar jika nanti bisa bebas dari Lapas Manado akan menghabiskan waktu bersama kedua anaknya.
"Sekarang mereka sudah dibawa mantan istri saya, tapi nanti kalau keluar akan saya cari dan berusaha mensekolahkan keduanya," tegas dia.
Baca: MotoGP Inggris 2018 di Sirkuit Silverstone Terancam Batal, Ini Penyebab
Sekedar diketahui, Fadli Torindatu adalah salah satu narapidana seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Manado.
Ia adalah terdakwa pembunuhan terhadap dua pendeta Frans Koagow (64) dan Femmy Femmy Kumendong (72), ditemukan tewas mengenaskan, Sabtu 25 April 2009 di kediaman mereka, Malalayang 2 Lingkungan 3, Manado.
Jenazah kedua korban tergeletak di lantai dan ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertelungkup ke arah pintu kamar.
Frans mengalami luka tebasan pada leher belakang hingga nyaris terpisah dari kepala.
Sedangkan Femy tertelungkup di atas tempat. Korban mengalami tiga luka tebasan pada wajahnya.
Satu tebasan di dahi kanan hingga tulang pipi kanan, satu tebasan pada dahi atas lurus ke bawah, mengenai mata bibir hingga dada, dan satu tebasan di pipi kiri.
Fadli sempat divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Manado, namun pengacaranya melakukan kasasi ke MA dan putusan diubah menjadi seumur hidup.
Baca: 6 Fakta Menarik tentang Pebulutangkis Jonatan Christie, Pernah Main FIlm