Usai Divonis Seumur Hidup, Fadli Torindatu Digugat Cerai Sang Istri, Begini Curhatan Pilunya!
Tahun 2013 menjadi yang paling kelam bagi Fadli Torindatu, narapidana hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tahun 2013 menjadi yang paling kelam bagi Fadli Torindatu, narapidana hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado.
Pasalnya di tahun inilah Ia terakhir bertemu dengan dua buah hatinya sekaligus mendapatkan surat cerai dari sang istri.
"Satu bulan setelah ibu mengantar dua anak saya kesini, tiba-tiba istri menjenguk dan meminta saya menandatangani surat cerai," ujarnya ketika ditemui Tribun Manado, Minggu (26/8/2018).
Ia mengaku, sangat marah menerima surat cerai itu, tapi tetap ikhlas.
"Sempat marah tapi saya pikir itu tak ada gunanya," ujarnya.
Fadli menambahkan, dari kabar burung yang diterima bahwa sang istri sudah tinggal bersama suami barunya.
"Sangat kecewa, karena saya masuk penjara juga cuma ingin agar dia ada biaya lahiran. Tapi ternyata akhirnya seperti ini," bebernya.
Namun saat ini yang dipikiran Fadli hanyalah dua buah hatinya.
"Mungkin sekarang marganya sudah diganti, tapi mereka selalu ada dalam doa saya setiap di masjid," tegasnya.
Sekedar diketahui, Fadli Torindatu adalah salah satu narapidana seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Manado.
Ia adalah terdakwa pembunuhan terhadap dua pendeta yakni Frans Koagouw dan Femmy Kumendo pada tahun 2009.
Fadli sempat divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Manado, namun pengacaranya melakukan kasasi ke MA dan putusan diubah menjadi seumur hidup.