Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Narapidana

Fadli Torindatu, Pembunuh Pasangan Pendeta di Malalayang Ajukan Grasi dan Rindu Anaknya

Fadli Torindatu, narapidana kasus pembunuhan pasangan pendeta di GPdI Malalayang telah empat kali mengajukan grasi atas kasusnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Fadli Torindatu 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Fadli Torindatu, narapidana kasus pembunuhan pasangan pendeta di GPdI Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (25/4/2009) telah empat kali mengajukan grasi atas kasusnya.

Fadli divonis penjara seumur hidup karena membunuh pasangan pendeta GPdI Petra Malalayang II, Frans Koagow (64) dan Femmy Femmy Kumendong (72), yang ditemukan tewas mengenaskan, di kediaman mereka, Malalayang 2 Lingkungan 3, Manado.

Perjalanan kasus ini berbulan-bulan menghebohkan warga Sulawesi Utara karena Fadli menolak mengakui perbuatannya dan mengaitkan kasus tersebut dengan orang terdekat korban.

Baca: Mengaku Menyesal, Ini Alasan Fadli Torindatu Membunuh Pasangan Pendeta di Malalayang pada 2009

Kini, Fadly sudah hampir 10 tahun menjalani hukumannya.

Fadli mengatakan sedang berjuang memperoleh grasi atau pengurangan hukuman dari pemerintah.

"Sekarang memang sedang berjuang memperoleh grasi, karena ingin bertemu dengan anak-anak saya," ujarnya.

Selama ini Fadli sudah mengajukan permohonan grasi selama 4 kali. "Tapi masih belum diterima, tapi saya tidak putus semangat," kata dia.

Selama 10 tahun menjalani hukuman, Fadli sudah banyak berubah.

"Saya berusaha maksimal berbuat baik dan bertobat selama disini, agar nanti ketika keluar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi," tegasnya.

Baca: Ingat Fadli Torindatu? Pembunuh Pasangan Pendeta di Malalayang, Ini Pengakuannya Terbaru

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasibinapi) Lapas Kelas II A Manado Ecep Sadri mengatakan Fadli memang sudah memasukkan empat kali permohonan grasi.

"Memang tidak mudah, karena ada yang sampai 18 tahun baru grasinya turun," kata dia.

Ecep memastikan bahwa Fadli sudah sangat berkelakuan baik selama di Lapas Manado.

"Kalau kelakuannya tidak baik maka dia tak bisa mengajukan grasi. Tapi saya lihat dia sudah banyak perubahan," tegasnya. 

Fadli Torindatu
Fadli Torindatu (KOLASE TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)

Demi Biaya Persalinan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved