Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Narapidana

7 Fakta Pengakuan Fadli Torindatu, Pembunuh Pasangan Pendeta di Malalayang 9 Tahun Silam

Fadli Torindatu divonis hukuman mati, kemudian mengajukan kasasi hingga mendapatkan putusan hukuman seumur hidup

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Fadli Torindatu 

Fadli mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena terpaksa untuk membiayai persalinan istrinya. Namun kemudian, dia diceraikan istrinya pada 2013.

Baca: Ingat Fadli Torindatu? Pembunuh Pasangan Pendeta di Malalayang, Ini Pengakuannya Terbaru

2. Diceraikan Istrinya

Setelah diceriakan istrinya pada 2013.

"Sangat kecewa (terhadap istri), karena saya masuk penjara juga cuma ingin agar dia ada biaya lahiran. Tapi ternyata akhirnya seperti ini (cerai)," bebernya.

Dia tak bisa bertemu dengan kedua anaknya lagi. Kini dipikirannya hanyalah dua buah hatinya.

"Mungkin sekarang (anak) marganya sudah diganti, tapi mereka selalu ada dalam doa saya setiap di masjid," tegasnya.

"Satu bulan setelah ibu mengantar dua anak saya kesini, tiba-tiba istri menjenguk dan meminta saya menandatangani surat cerai," ujarnya 

Ia mengaku, sangat marah menerima surat cerai itu, tapi tetap ikhlas.

"Sempat marah tapi saya pikir itu tak ada gunanya," ujarnya.

Baca: 8 Jam Diadang Massa di Bandara Pekanbaru, Neno Warisman Kembali ke Jakarta pada Sabtu Tengah Malam

3Simpan foto masa kecil Anaknya

Minggu (26/8/2018)
Minggu (26/8/2018) (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)

Fadli mengatakam sangat merindukan dua anaknya.

"Terakhir mereka kesini tahun 2013, dan sampai sekarang sudah tak datang lagi," aku dia.

Ia pun mengakui hanya menyimpan foto masa kecil kedua anaknya

 "Sekarang mereka pasti sudah besar dan saya belum melihat mereka berdua," ujarnya.

Dirinya juga berjanji agar jika nanti bisa bebas dari Lapas Manado akan menghabiskan waktu bersama kedua anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved