Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kantor Imigrasi Manado Deportasi Seorang Warga Negara India

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado kembali melakukan deportasi pada seorang warga negara (WN) India bernama Arfimd Kumar (36).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
IST
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado kembali melakukan deportasi pada seorang warga negara (WN) India bernama Arfimd Kumar (36).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Sabtu (25/8/2018).

"Yang bersangkutan ditangkap karena menyalahgunakan bebas visa kunjungan dengan mendirikan perusahaan," kata dia.

Friece menambahkan, perusahaan yang dimaksud adalah penjualan perhiasan.

"Dia juga sudah berulang kali ke Indonesia, tapi untuk mengontrol perusahaannya," ungkapnya.

Arfimd ditangkap setelah petugas Kanim Manado mendapat informasi tentang keberadaannya disalah satu hotel.

"Perusahaan tersebut memang menggunakan nama orang lain, tapi setelah di kroscek ternyata semua keuntungan diserahkan pada WN India ini," bebernya.

Pria berusia 36 tahun ini sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sebelum dipulangkan ke negaranya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved