Partai Berkarya Berupaya Selamatkan 10 Caleg Dicoret KPU Sulut
Tiga di antaranya Mieke Nangka (Dapil 2), Firasat Mokodompit (Dapil 4) dan Wisye Watuseke (Dapil 6).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Partai Berkarya berupaya menyelamatkan 10 caleg DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dicoret KPU Sulut dari Daftar Calon Sementara lewat sidang sengketa pemilu di Convention Center Novotel Manado, Grand Kawanua International City, Kamis (23/08/2018).
Tiga di antaranya Mieke Nangka (Dapil 2), Firasat Mokodompit (Dapil 4) dan Wisye Watuseke (Dapil 6).
Khusus kasus pencoretan Wisye Watuseke, caleg perempuan Partai Berkarya, menyebabkan 7 caleg lainnya di dapil 6 Minahasa Tomohon ikut dicoret KPU karena tak memenuhi aturan keterwakilan perempuan 30 persen.
Mieke, Firasat dan Wisye dicoret dari DCS karena dinilai tak lengkap berkas.
Partai Berkarya pun menyampaikan alasan terkait halangan hingga tak bisa melengkapi berkas hingga batas waktu ditentukan KPU.
Sidang sengketa pemilu antara KPU Sulut dan Partai Berkarya digelar Bawaslu, Kamis (23/08/2018) malam di Grand Kawanua Convention Center Manado.
John Essing, Kuasa Hukum Partai Berkarya mengatakan, sudah meng-upload berkas Mieke Nangka di Silon.
Rapi dokumen fisiknya tercecer.
Berkas yang tercecer itu yakni bukti pernyataan dimuat di media massa perihal sudah menjalani hukuman pidana dugaan korupsi Kasus MBH Gate
Selain itu, salinan putusan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan Mieke Nangka tidak ditemukan di PNanad, sebagai pengganti dimasukkan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan
"Kami anggap punya silmi anggap punya kekuatan yang sama," kata dia.
Sementara itu Firasat Mokodompit, dari dapil 4 Bolmong Raya kata Essing belum melengkapi berkas karena berada di luar daerah.
Berkas dimaksudnya yakni status sebagai Karyawan BUMD.
"Yang bersangkutan beranggapan pemilu 2014 sudah pernah ikut pilcaleg dan persoalan ini tidak jadi masalah," kata dia.
Selain itu Firasat Mokodompit memang sudah tidak menjadi Karyawan BUMD, namun di KTP masih tercantum status Karyawan BUMD.