6 Caleg DPRD Sulut Ini Harus Lanjut Sidang Sengketa Pemilu Untuk Lolos di Pileg 2019
Sedikitnya 6 calon legislatif DPRD Sulut harus berjuang di sidang sengketa pemilu di Bawalsu agar bisa lolos di Pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Partai Berkarya dinilai tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, imbas dicoretnya Wisye Watuseke.
Dalam mediasi KPU tegas tak memberi kesempatan Partai Berkarya untuk melengkapi berkas, karena waktu untuk itu sesuai tahapan sudah selesai.
"Dari sekian banyak berkas yang harusnya dilengkapi cuma dua belas saja yang ada. kTA (Kartu Tanda Anggota ) parpol saja tidak ada, berkas memang tidak lengkp. Yang ada itu cuma BB1 terkait pernyataan dan BB2 terkait CV," ujar Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut
KPU kata Meidy masih akan toleransi jika berkas lengkap tapi salah format. Dalam kasus ini KPU memberi toleransi kepada caleg PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura.
"Berkasnya ada lengkap, tapi ada yang salah format, itu masih bisa kita toleransi untuk perbaikan, tapi beda dengan berkasnya tidak lengkap," kata Mantan Ketua KPU Minahasa ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-sidang-mediasi-partai-berkarya_20180822_121840.jpg)