Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gempa Lombok

Inilah 5 Fakta Gempa Lombok, Kunjungan JK hingga Perdebatan Status

Gempa telah bertubi-tubi menghantam Lombok, Nusa Tenggara Barat. Akibatnya, kurang lebih 36.000 rumah rusak berat

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sejumlah orang melintas di areal parkir ruang tunggu yang retak akibat gempa, di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). Retakan areal parkir sedalam sekitar 1 meter tersebut akibat gempa bumi yang berkekuatan 7 Skala Richter yang mengguncang Lombok pada Minggu malam pukul 22.56 Wita 

5. Jalan retak di pelabuhan diperbaiki pasca gempa

Warga memeriksa rumah mereka yang roboh di desa Sembalun, pulau Lombok pada 20 Agustus 2018 setelah serangkaian gempa bumi dicatat oleh seismolog sepanjang 19 Agustus. Menurut laporan pihak berwenang pada Senin (20/8/2018), setidaknya 10 orang tewas setelah serangkaian gempa kuat mengguncang pulau Lombok. Ini merupakan gempa baru yang berbeda dari gempa berkekuatan M 7,0 pada Minggu (5/8/2018) yang telah menewaskan ratusan nyawa dan ribuan orang kehilangan tempat tinggal.
 

Sejumlah pekerja mulai menambal jalan yang retak di sejumlah titik di area pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, NTB, Selasa (21/8/2018).

Dilansir dari Antara, retakan jalan terlihat memanjang dengan lebar retakan sekitar 20 cm hingga 40 cm. Retakan paling parah berada di jalan menuju jembatan dermaga kapal feri.

Akibat kondisi jalan yang retak di area pelabuhan itu membuat truuk pengangkut barang banyak yang tertahan di area parkir pelabuhan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Gempa Lombok, Kunjungan JK hingga Perdebatan Status", https://regional.kompas.com/read/2018/08/21/15383561/5-fakta-gempa-lombok-kunjungan-jk-hingga-perdebatan-status.
Penulis : Michael Hangga Wismabrata
Editor : Reni Susanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved