Daud Solambela Bocah Pintar yang Tewas di Tangan Bapaknya, Ini 4 Kasus Ayah Kandung Bunuh Anaknya
Namun semuanya kaget saat pihak Kepolisian menetapkan ayah korban sebagai tersangka....
Penulis: | Editor:
"Arto akan dijerat Pasal 338 KUH-Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
5. Ayah tikam dan lemparkan anaknya hingga tewas
Dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (15/08/2018), pukul 11:10 Wita Polres Minahasa menetapkan Fence Solambela Ayah Kandung sebagai tersangka pembunuhan dibalik kematian Daud Solambela.
Diketahui sebelumnya, Daud Solambela, Bocah 7 tahun meninggal dunia dengan pisau tertancap di perut saat ditinggal orangtuanya di rumahnya, pada Minggu (12/8/2018).
Dalam konferensi pers Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung membeberkan kronologi kejadian pada Minggu 12 Agustus 2018, sekitar pukul 13.00 wita.
"Kronologis kejadiannya sebelum dibunuh, sang ayah sempat melempar anaknya dengan tangan kiri, sehingga terlempar dan jatuh kemudian membentur tembok kemudian korban pingsan," ungkapnya.
Christ Pusung menambahkan, setelah melihat sang anak jatuh, tersangka dalam hal itu ayah kandung melancarkan aksinya membunuh anaknya sendiri.
"Tersangka melihat pisau di atas meja kemudian mengambilnya lalu menghamipi anak tersebut dan langsung menusuk pisau di atas perut," jelasnya.
Tak nlama setelah kejadian tersebut, tersangka membawa korban teriak meminta tolong dengan pisau yang dibiarkan tertancap di perut sang anak. (Valdy Suak/ Berbagai Sumber)
Jangan lupa subcribe chanel YouTube Tribun Manado
Ikuti juga berita Tribun Manado di Instagram