Penemuan Orok di TPA Sumompo, Polsek Mapanget Masih Selidiki Siapa Orangtuanya
Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget masih menyelidiki siapa orangtua dari orok yang ditemukan kemarin malam di TPA Sumompo.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget masih menyelidiki siapa orangtua dari orok yang ditemukan kemarin malam di TPA Sumompo.
"Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Mapanget AKP Johannes Pagayang kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (10/8/2018) pagi.
Lanjut dia, orangtua atau siapapun yang membuang orok hingga mengakibatkan kematian bisa diancam dengan pidana.
"Ada aturannya, dan bisa dipidana," ujar kapolsek.
Hingga kini kata kapolsek timnya belum mendapatkan informasi mengenai orok tersebut. Baik nama, dan orangtuanya siapa, serta siapa yang membuangnya.
Lanjut kapolsek, tahun ini sudah dua kali ditemukan orok di tumpukan sampah TPA Sumompo.
"Sudah dua kali kita menerima laporan penemuan orok disana," ujar kapolsek.
Kapolsek mengatakan, akan terus melakukan penyelidikan sampai menemukan keluarga dan menemukan siapa yang dengan sengaja membuangnya.