Lombok Pakai Tabungan untuk Nyaleg: SVR Gagal Maju Caleg DPR RI
Politik butuh biaya! Untuk merebut 45 kursi di DPRD Sulawesi Utara, diperkirakan menghabiskan Rp 720 miliar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KPU Kerja hingga Rabu Sore
Sembilan bakal caleg diganti. Itu terungkap dari hasil rekap pengajuan perbaikan berkas caleg, Rabu (1/8/2018).
“Yang terakhir diverifikasi itu Hanura. Selesai pukul 08.30 (Wita) pagi,” kata Arfan Palima, Sekretaris KPU Bolaang Mondondow Timur.
Ia mengatakan, dokumen akan diverifikasi ulang. Verifikasi ini dimulai kemarin sampai 7 Agustus 2018. “Saat verifikasi sampai daftar calon sementara (DCS) calon tidak boleh diganti juga nomor urutnya. Kecuali meninggal,” katanya.
Ia mengatakan dari DCS ke daftar calon tetap (DCT) masih bisa diubah. Misalnya karena laporan masyarakat.
Dia merinci, Hanura menggantikan dua caleg, PAN seorang caleg, Golkar satu caleg, Nasdem dua caleg, Gerindra dua caleg dan Demokrat seorang caleg.
Di Minahasa Tenggara, sejumlah partai politik membongkar formasi caleg. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sibuk hingga Rabu (1/8/2018) sore. Padahal batas waktu dari sehari sebelumnya.
“Jadi kenapa kami KPU masih melayani parpol hingga Rabu sore, karena mereka sudah melakukan registrasi sebelum pukul 24.00,” kata Johnly Pangemanan, Divisi teknis penyelenggara hukum dan pengawasan, KPU Mitra, Rabu kemarin.
Ada 13 partai sudah memasukkan perbaikan dokumen. KPU melakukan verifikasi terhadap berkas yang dimasukkan mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2018.
“Jika tidak langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan calon tersebut tidak bisa ikut lagi pada Pemilu 2019. Contohnya calon memasukkan dokumen surat keterangan sehat jasmani dan rohani bebas narkoba, setelah diperiksa atau di verifikasi ternyata bukan bebas narkoba. Atau mereka memasukkan ijazah yang tanggal legalisir sudah kedaluwarsa,” urainya. (crz/dma/ryo)