VAP Hadiri Puncak Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kejati Sulut
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menghadiri perayaan puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke - 58
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menghadiri perayaan puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke - 58 yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Aula Gubernuran, Senin (23/7/2018).
VAP tampak menggunakan baju hitam dan duduk bersama Kejari Minut di barisan meja kedua setelah Kajati Sulut, M. Roskanaedi.
Usai acara puncak VAP tampak menemui Kajati M Roskanaedi, dan Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.
Orang nomor satu di Minut tersebut terlihat berbicara pelan ke arah Kajati dengan tangan terlipat di bagian depan.
Pembicaraan itu terjadi sekitar delapan menit sebelum VAP akhirnya meninggalkan aula Gubernuran.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasiepenkum) Kejati Sulut Yoni E Mallaka mengatakan bahwa kehadiran VAP hanya memenuhi undangan.
"Ibu VAP juga salah satu pimpinan forkopimda, jadi pasti hanya memenuhi undangan kegiatan saja," ujarnya.
Sebelumnya Kajati Sulut mengatakan tidak ada yang kebal dimata hukum saat konfrensi pers si lantai empat kantor Kejati Sulut.
"Kami masih mencari bukti keterlibatan bupati Minut dalam kasus pemecah ombak. Karena sejauh ini masih pengakuan para terdakwa dan saksi di persidangan," aku dia.
Diketahui pada persidangan dakwaan kasus korupsi pemecah ombak Desa Likupang Minut, Nama VAP disebut jaksa penuntut umum (JPU) menerima uang senilai Rp 8 Miliar dari proyek tersebut.
Namun sampai saat ini Kejati Sulut belum juga menetapkan VAP sebagai tersangka, meskipun banyak saksi menyebut keterlibatannya dalam kasus tersebut saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado.