Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PT Delta Pasific Indotuna Berpeluang Dibuka Lagi, Asal Ada Jaminan Keamanan

Prinsipnya perusahaan tidak bisa beroperasi karena faktor tidak adanya perlindungan keamanan.

Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Perwakilan PT Delta Pasific Indotuna, Karyawan dan Pemkot Bitung mencari solusi agar perusahaan beroperasi lagi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perwakilan karyawan PT Delta Pasific Indotuna Bitung diskusi untuk mencari solusi, terkait hilangnya pendapatan karyawan, lantaran perusahaan berhenti beroperasi

Hadir Asisten I Pemkot Bitung Oktavianus Tumundo, Kadisnaker Bitung Wenas Luntungan, Ilyasa Direktur Menajer PT Delta Pasific Indotuna Bitung, Kasat Intelkam Polres Bitung, SBSI, dan perwakilan karyawan.

Pada kesempatan tersebut, karyawan meminta agar perusahaan bisa beroperasi kembali dan karyawan bisa bekerja kembali seperti semua.

Baca: Puluhan Karyawan PT Delta Pasific Indotuna Bitung Demonstrasi, Minta Perusahaan Aktif Kembali

Namun Ilyasa mengatakan, prinsipnya perusahaan tidak bisa beroperasi karena faktor tidak adanya perlindungan keamanan.

"Kalau ada dari dulu sudah jalan, dan kalau mau kami jalan lagi, Pemkot atau kepolisian harus menjamin keamanan di depan pabrik. Kalau tidak ada preman yang menghalangi keluar masuknya kontainer, saya orang pertama yang mengusulkan kepada owner agar pabrik itu bekerja kembali," jelasnya.

Menurutnya, kemungkinan untuk perusahaan bekerja kembali sangat terbuka, namun menurutnya siapa yang akan menjamin keamanan.

"Sampai sekarang saja, untuk mengamankan aset saja kami tidak bisa," jelasnya.

Mereka memberikan kesempatan untuk mengamankan aset selama tiga hari, dan mereka akan lihat, jika aman ada peluang untuk pembicaraan perusahaan dibuka kembali.

Ia menambahkan, saat ini perusahaan sudah mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah termasuk karena ikan yang membusuk.

"Kerugian ini kan terus bertambah terus seiring waktu," jelas dia. Ia juga akan melaporkan soal kerugian tersebut ke ranah hukum.

Sementara itu, Oktavianus Tumundo mengatakan, Pemerintah Kota Bitung mengharapkan agar perusahaan tidak ditutup, dan semua upaya sementara berproses.

"Untuk jaminan keamanan itu menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya kepolisian, namun karyawan minta agar perusahaan dibuka segera, sehingga nanti dari perusahaan akan mendatangkan owner mereka untuk pembicaraan hari Senin depan," jelas dia.

Ia mengatakan bahwa perusahaan sudah menyanggupi juga untuk 37 pekerja masuk bekerja di dalam perusahaan.

"Dan untuk waktu tiga hari yang diberikan juga untuk keamanan," jelas dia. (amg)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved