Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terobos Lampu Merah, Ternyata Konvoi Moge Ini Ada Aturannya

Tak sedikit yang merasa kesal dengan konvoi moge (motor gede) yang melintas, karena sering melanggar peraturan lalu lintas

Editor:
Internet

Namun, hak dikresi hanya boleh dilakukan dalam keadaan yang dirasa sangat diperlukan dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik profesi Kepolisian Negara RI.

Salah satu hak diskresi yang dilakukan oleh petugas kepolisian yaitu mengabaikan lampu lalu lintas saat sedang mengawal rombongan.

Perlu masyarakat tahu, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan pengguna jalan.

Selain itu, adanya pengawalan dari polisi juga berguna untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang bisa ditimbulkan akibat adanya kendaraan rombongan.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved