Kapolres Minsel Akan Tindak Tegas Polisi yang Sebar Hoaks
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo meminta kepada jajarannya agar tidak menyebarkan berita bohong alias hoaks
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo meminta kepada jajarannya agar tidak menyebarkan berita bohong alias hoaks melalui media sosial apapun.
Setiap anggota yang kedapatan melakukan hal tersebut, akan ditindak sesuao aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada dasarnya Polres Minsel akan memproses siapapun yg diduga melakukan perbuatan itu. Masyarakat silakan melaporkan ke Polres Minsel jika ada anggota kami yang menyebarkan berita hoax," kata dia, Minggu (1/7/2018)
Polres Minsel mengatakan ada laporan yang masuk ke pihaknya dan sudah diproses.
"Termasuk laporan yang sudah masuk ke Propam akan kita proses secara transparan," ucap Prabowo.
Laporan itu nantinya akan melibatkan ahli bahasa dalam pembuktiannya dan apabila terbukti akan diberi sanksi sesuai dengan aturan.
"Masyarakat tidak perlu kwatir penanganannya akan terbuka dan transparan silahkan awasi termasuk penanganan kasus-kasus lainnya seperti kasus korupsi yang sedang berjalan akan sgera kita tuntaskan kasusnya dalam waktu dekat," pungkas dia.
