Iriawan Janji Bersikap Netral: Kemendagri Pertanyakan Pihak yang Gaduh
Komjen Pol M Iriawan meminta masyarakat supaya tidak perlu ragu terkait penunjukan dirinya sebagai Penjabat (Pj)
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Dari aspek substansi, yang diangkat adalah Sekretaris Utama Lemhanas yang notabene adalah Pejabat Tinggi Madya. Hal ini sudah sesuai amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bukan atas dasar Undang-Undang Kepolisian.
Selanjutnya dari aspek prosedur, Mendagri sudah mengusulkan tiga nama untuk selanjutnya dipilih yang terbaik oleh Presiden Jokowi. Prosedur ini juga sudah berlangsung baik. Selain ketiga aspek tersebut masih ada aspek tambahan yakni aspek normatif.
"Dari aspek normatif, kebijakan pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat running well," kata Akmal.

Dukung Pansus
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan jika partai nya sangat mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. "Nah, kini giliran Fraksi Partai Gerindra di DPR RI untuk memberikan sikap yang juga tegas. Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Fadli.
Fadli mengatakan kritik atas penunjukkan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi juga disampaikan oleh sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri. Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pada dasarnya memiliki penilaian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai dengan tuntutan Reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri."
"Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik oleh Menko Polhukam, ia kemudian segera dimutasi ke Lemhanas, dijadikan Sekretaris Utama," ujar Fadli.
Kemudian Iriawan diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yang sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.
"Artinya, sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan M. Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini kan hanya dagelan politik saja," ujar Fadli. (Tribun Network/ryo/wly)