Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Call Center Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif 3.000 Pengemudi, Kantongi Rp 1 Miliar

Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.

Editor: Aldi Ponge
Yoga Hastyadi/KOMPAS.com
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kanan) di kantor Grab Indonesia, Senin (21/5/2018). 

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard mengatakan, pelaku dapat melancarkan aksinya hanya dalam waktu 2 hingga 3 menit saja.

"Jadi para pelaku ini hanya sementara saja mengubah data mitra. Setelah uang insetif diambil, mereka akan mengembalikan akun mitra sehingga tampak tak ada yang salah," ujar Rovan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Modus Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi" dan "Oknum "Call Center" Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif Pengemudi",  dan  "Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved