Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Call Center Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif 3.000 Pengemudi, Kantongi Rp 1 Miliar

Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.

Editor: Aldi Ponge
Yoga Hastyadi/KOMPAS.com
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kanan) di kantor Grab Indonesia, Senin (21/5/2018). 

Polisi kemudian menangkap tiga orang petugas call center aktif Grab, satu mantan admin call center, dan seorang modifikator akun para mitra Grab.

"Tersangka pertama adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar Ade.

Menurut Ade, dalam akun tersebut tertera nama, nomor ponsel dan nomor rekening penerima insentif.

"Jadi kalau sopir taksi habis narik, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.

Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.

Begini Modusnya

AKBP Ade Ary menjelaskan modus yang dilakukan oknum call centerGrab mencuri uang insentif mitranya.

"Ada lima orang yang kami amankan. TM mantan admin call center yang menjadi otak kejahatan, lalu GRW, YSBP, RH yang merupakan call center aktif, dan YD yang merupakan pemodifikasi akun," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Ia mengatakan, TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar.

"Di akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif. Jadi kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," katanya.

Ia mengatakan, TM telah melakukan aksinya sejak belum dipecat di PT Grab Indonesia, atau pada tahun 2017.

"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," ujar Ade.

Melalui user name petugas call center aktif tersebut, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.

"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.

Menurut Ade, kelima pelaku telah meretas lebih dari 3.000 akun mitra Grab dan telah mengantongi uang hingga Rp 1 miliar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved