MENGEJUTKAN! Kapolri Minta Pernyataan Terpidana Terorisme ini Diviralkan, Ternyata ini Isinya
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman diviralkan.
Berikut ini fakta-fakta terkait sidang Aman Abdurrahman.
1. Sidang dijaga ketat
Pihak kepolisian tetap memberlakukan pengamanan ketat terhadap sidang terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman.
Dalam sidang kali ini, pengamanan sama ketatnya dengan sidang pembacaan tuntutan.
Tampak pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup seluruhnya.
Polisi berjaga mulai dari luar gedung PN Jaksel, halaman PN Jaksel, hingga dalam gedung dan ruang sidang.
Mereka yang masuk ditanyakan dulu keperluannya oleh aparat.
Jika tidak berkepentingan, maka dilarang masuk.
Petugas kepolisian akan memeriksa semua bawaan hingga badan baik itu lelaki maupun perempuan.
2. Aman dijaga ketat
Tak hanya lingkungan pengadilan, Aman juga dijaga ketat oleh petugas.
Aman hadir di ruang sidang utama sejak pukul 08.30 WIB dengan kawalan ketat personel kepolisian yang bersenjata lengkap.
Aman mengenakan baju tahanan bernomor '54' dipadu sorban yang dilibatkan ke kepalanya.
3. Tak takut vonis hakim
Aman Abdurrahman membacakan pledoi nota pembelaannya atas vonis hukuman pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).