Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MENGEJUTKAN! Kapolri Minta Pernyataan Terpidana Terorisme ini Diviralkan, Ternyata ini Isinya

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman diviralkan.

Editor:
Kolase
Aman Abdurrahman, Tito Karnavian 

Berikut ini fakta-fakta terkait sidang Aman Abdurrahman.

1. Sidang dijaga ketat

Pihak kepolisian tetap memberlakukan pengamanan ketat terhadap sidang terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

Dalam sidang kali ini, pengamanan sama ketatnya dengan sidang pembacaan tuntutan.

Tampak pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup seluruhnya.

Polisi berjaga mulai dari luar gedung PN Jaksel, halaman PN Jaksel, hingga dalam gedung dan ruang sidang.

Mereka yang masuk ditanyakan dulu keperluannya oleh aparat.

Jika tidak berkepentingan, maka dilarang masuk.

Petugas kepolisian akan memeriksa semua bawaan hingga badan baik itu lelaki maupun perempuan.

2. Aman dijaga ketat

Tak hanya lingkungan pengadilan, Aman juga dijaga ketat oleh petugas.

Aman hadir di ruang sidang utama sejak pukul 08.30 WIB dengan kawalan ketat personel kepolisian yang bersenjata lengkap.

Aman mengenakan baju tahanan bernomor '54' dipadu sorban yang dilibatkan ke kepalanya.

3. Tak takut vonis hakim

Aman Abdurrahman membacakan pledoi nota pembelaannya atas vonis hukuman pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved