Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratusan Miras Disita Tim Resmob Polres Bolmong

Ribuan botol minuman keras (Miras) berhasil disita Tim Resmob Polres Bolmong dari empat toko di Jalan S Parman, Kelurahaan Kotamobagu

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VENDI LERA
Ribuan botol minuman keras (Miras) berhasil disita Tim Resmob Polres Bolmong 

Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera

KOTAMOBAGU,TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribuan botol minuman keras (Miras) berhasil disita Tim Resmob Polres Bolmong, Kamis (24/5/2018), pukul 00.15 Wita.

Miras tersebut disita dari empat toko di Jalan S Parman, Kelurahaan Kotamobagu, Kotamobagu Barat. Operasi ini langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Maridjan.

"Ini Operasi penyakit masyarakat (Pekat). Serta penertiban miras saat bulan Ramadan," ujar Ronny Maridjan.

Kata dia, sebelumnya telah diberi informasi lewat surat edaran, bahwa dua minggu sebelum puasa, tidak ada yang menjual minuman keras.

Dari amatan tribunmanado.co.id, ribuan botol minuman keras berbagai merek diangkut tim Resmob ke kendaraan. Miras tersebut dikemasan dalam kardus.

Pemilik toko hanya bisa pasra, saat minuman keras disita dan dibawah ke kantor Resmob Polres Bolmong.

Tim Resmob menyisir semua sudut dari depan sampai belakang toko, sehinga berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras serta ratusan liter minuman jenis captikus.

Ronny menambahkan, operasi Pekat ini akan terus dilakukan Resmob Polres Bolmong, selama bulan suci Ramadan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved