Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Renovasi RTLH di Bolsel Telan Anggaran Rp 29 Miliar

Program renovasi 179 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) akan menelan anggaran sebesar Rp 29 Miliar

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
RLH di Desa Molibagu 

Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken 

MOLIBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Program renovasi 179 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), akan menelan anggaran sebesar Rp 29 Miliar.

Sebagaimana yang diucapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Tedi Manika melalui Kepala Seksi Perumahan Rakyat Widyawati Darwis, bahwa masing-masing penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp 15 juta.

"Untuk Rp 12,5 juta digunakan membeli bahan bangunan, kemudian sisanya biaya sewa tukang," ujarnya, Rabu (23/5).

Kata dia, dengan anggaran bantuan sebesar Rp 15 juta tentu tidak akan cukup merenovasi satu rumah. Makanya penerima diminta mampu untuk berswadaya menyelesaikan bangunan rumahnya.

"Makanya, kita sebut itu dengan dana stimulan yang akan merangsang pemilik rumah untuk membangun secara maksimal," ujarnya.

Bagi penerima yang sudah dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, diminta sesegera mungkin membuat proposal pencairan dan membuka rekening di bank sebagai syarat.

"Dimana pencairan akan dilakukan dua tahap pertama perorang sebesar Rp 7,5 juta," ujarnya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved