Kodam XIII Merdeka dan Pemda Tandantangan MoU Cetak Sawah
Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka melaksanakan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama cetak sawah 2018
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka melaksanakan penandatanganan MoU cetak sawah dengan pemerintah daerah.
"Penandatangan perjanjian kerjasama cetak sawah 2018 dilaksanakan Selasa 15 Mei 2018
Pukul 08.30 Wita di Ghradika Jaya Sakti Kodam XIII/Mdk," ujar Kapendam XIII/Mdk Kolonel Inf Andi Suryadarman melalui Kasipensat Mayor Inf Suwarno, Rabu (16/5/2018).
Pangdam XIII/Mdk Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Madsuni dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para kadis pertanian, baik Provinsi maupun Kabupaten, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, beserta rombongan di Markas Kodam XIII/Merdeka.
"Semoga penandatanganan perjanjian kerjasama cetak sawah TA 2018 ini dapat menjadi momentum awal bagi kita semua untuk kembali bekerja keras melanjutkan upaya-upaya meningkatkan kedaulatan pangan bangsa dan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia, terlebih khusus yang ada di provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah," ujar pangdam.
Pangdam mengatakan kita sadari bersama bahwa salah satu instrumen yang sangat penting untuk meningkatkan produksi pangan nasional adalah tersedianya lahan untuk menanam padi.
Di sisi lain, banyak sawah yang sekarang sudah berubah fungsi menjadi pemukiman karena kebutuhan keluarga.
Selanjutnya kata pangdam, untuk mengganti lahan sawah yang hilang dan bahkan menambah volume lahan yang produktif untuk pertanian guna mengimbangi kebutuhan pangan nasional menjadi perhatian kita semua.
"Kita menyiapkan dan menerapkan strategi serta teknis dan mekanisme pencetakan sawah yang efektif dan efisien agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan, yakni 1.200 hektar di wilayah kerja Kodam XIII/ Merdeka, yang terbagi dalam 500 hektar di Korem 131/Santiago dan 700 hektar di Korem 132/Tadulako," ujar pangdam.
Pangdam mengharapkan seluruh Stakeholders harus benar-benar memaksimalkan pelaksanaan poin-poin yang terdapat dalam perjanjian kerjasama cetak sawah TA 2018 ini, antara lain:
Pertama, pengawasan oleh personel TNI sebagai Tim Pelaksana terhadap operator Alat Berat harus dilakukan setiap hari;
Kedua, Tim Pelaksana harus segera melakukan tindakan penggantian, baik Alat Berat maupun operator, apabila kualitas pekerjaan tidak optimal;
Ketiga, Tim Pengawas dan PPHP wajib melakukan evaluasi dan memberikan saran teknis kepada Tim Pelaksana dalam hal kualitas hasil pekerjaan sesuai petunjuk teknis;
Keempat, Lahan yang dikerjakan harus pada lokasi yang telah disurvei. Namun apabila tidak memungkinkan, dapat dicarikan lokasi lain dengan catatan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Distan Kabupaten bersama Tim Survei;
