Saksi Sebut Adik Bupati Minut Terlibat dalam Pencairan Proyek Pemecah Ombak Likupang
Sidang dugaan korupsi proyek pemecah ombak Desa Likupang Kabupaten Minut, di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (26/4/2018), kembali dilanjutkan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang dugaan korupsi proyek pemecah ombak Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/4/2018), kembali dilanjutkan.
Kali ini dua saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas siapa saja yang terlibat dalam proyek berbandrol Rp 15 Miliar ini.
Kedua saksi tersebut adalah Niki Kanendar yang merupakan asisten pribadi Bupati Minut Vonnie A Panambunan dan mantan camat Likupang Timur Stiv Sam Watupongoh.
Dalam persidangan ini, saksi Niki Kanendar membeberkan bahwa ada peran dari saudara kandung Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan dalam setiap pencairan proyek.
"Alex Panambunan yang adalah adik Bupati Minut tahu dengan proyek ini, karena semua pencairan melalui dia," kata saksi di depan majelis hakim yang diketuai Vincentius Banar.
Baca: Kuasa Hukum Minta 3 Saksi Ini Dihadirkan JPU, Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Pemecah Ombak Minut
Selain itu, saksi juga mengatakan bahwa melihat dengan mata kepalanya sendiri di mana ada tiga cek diserahkan ke Bupati Minut.
"Saya lihat sendiri tiga cek tersebut, tapi tak tahu dari mana," aku dia.
Ia menambahkan bahwa proyek tersebut sudah jalan ketika kontrak diterima oleh kontraktor terdakwa Robby Moukar.
"Saya bingung ketika sampai di lokasi, proyeknya sudah jalan. Padahal kontraknya baru diterima pak Robby Moukar," aku dia.
Sementara itu, saksi kedua yakni Stiv Sam Watupongoh tak berkomentar banyak.
Baca: Terkait Kasus Pemecah Ombak, Bupati Minut Dicerca 30 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati
"Saya pernah bertemu Bupati dan Rio di lapangan tapi tidak membahas soal proyek," kata dia.
Pernyataan saksi kedua langsung disanggah oleh kuasa hukum dr Rosa Tindajoh, Michael Dotulong.
"Saudara saksi, dalam BAP Rio Permana nomor 6, dia mengatakan bahwa bertemu dengan saksi untuk bicara proyek. Bagaimana bisa hari ini saudara saksi bilang tidak? Anda sedang di bawah sumpah loh," kata Michael.