Saksi Sebut Adik Bupati Minut Terlibat dalam Pencairan Proyek Pemecah Ombak Likupang
Sidang dugaan korupsi proyek pemecah ombak Desa Likupang Kabupaten Minut, di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (26/4/2018), kembali dilanjutkan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Sidang dugaan korupsi proyek pemecah ombak Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Michael juga meminta agar JPU menghadirkan saksi-saksi kunci dalam kasus ini.
"Nama-nama yang disebutkan dalam persidangan sebaiknya dihadirkan oleh JPU demi kepentingan pembelaan klien kami," aku dia.
JPU Bobbu Ruswin pun mengatakan masih berusaha menghadirkan para saksi.
"Kami masih berusaha, sudah ditelepon dan menyurat tapi belum hadir," aku dia.
Usai mendengarkan keterangan para saksi, ketua majelis hakim pun mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Jumat (27/4/2018) dengan agenda sidang lokasi di Desa Likupang Timur Minahasa Utara. (Tribun Manado/Nielton Durado)
Berita Terkait