Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jelang Akhir Pendaftaran Kartu Prabayar: Pelanggan Bisa Daftar di Gerai

Batas akhir pendaftaran kartu prabayar jatuh pada 1 Mei pekan depan. Namun, waktu tersebut bukan berarti pengguna

Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Registrasi kartu SIM 

Penggunaan data orang lain untuk registrasi kartu prabayar masih bisa terjadi

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kementerian Komunikasi dan Informasi menjelaskan penggunaan data orang lain tanpa hak untuk registrasi prabayar ke depannya masih mungkin terjadi.

Terlebih, saat ini mudah saja mencari data pribadi seperti KTP dan KK orang lain lewat mesin pencari di internet.

Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengakui kemungkinan tersebut. Oleh karenanya, pihaknya juga akan melakukan antisipasi berupa sosialisasi ke masyarakat agar lebih berhati-hati dengan data pribadinya seperti data KTP dan Kartu Keluarga.

Registrasi bikin industri telekomunikasi semakin sehat

"Kami akan mengingatkan masyarakat gunakan data masing-masing. Jangan data orang lain karena ada sanksinya. Kalau kejadian, dia bisa melaporkan ke aparat penegak hukum karena yang menggunakan bisa dikenakan sanksi," kata Ketut saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (9/4).

Ketut menambahkan, saat ini pengguna data pribadi orang lain tanpa hak bisa dikenakan sanksi pidana. Selain itu, penyebar data pribadi juga bisa mendapat sanksi pidana pula.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informasi disebut Ketut telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelidiki terkait penyebaran data pribadi orang lain. Penyebaran data itu disebut Ketut besar kemungkinan berasal dari internet.

"Kalau kebocoran dari operator dan Dukcapil itu tidak mungkin," jelasnya. *

 
 

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved