Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jelang Akhir Pendaftaran Kartu Prabayar: Pelanggan Bisa Daftar di Gerai

Batas akhir pendaftaran kartu prabayar jatuh pada 1 Mei pekan depan. Namun, waktu tersebut bukan berarti pengguna

Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Registrasi kartu SIM 

 TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Batas akhir pendaftaran kartu prabayar jatuh pada 1 Mei pekan depan. Namun, waktu tersebut bukan berarti pengguna yang belum atau tidak melakukan registrasi dengan benar tidak dapat menggunakan nomornya kembali.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan untuk pengguna yang belum atau tidak melakukan registrasi kartu prabayar dengan cepat sampai batas waktu yang telah ditunjukan tetap dapat mendaftarkan nomornya dengan datang ke gerai atau outlet yang berhubungan langsung dengan operator.

"Bisa datang ke gerai, hanya saja prosesnya lebih sulit karena pelanggan harus datang (ke gerai)," ujar Merza di kantor ATSI, Jakarta, Senin (22/4).

Ia menyatakan pelanggan bisa datang ke gerai dengan membawa kartu keluarga dan nomor induk kependudukan.

Merza menyatakan dengan adanya program registrasi ini memberikan dampak yang baik. "Dengan program ini banyak masyarakat yang mulai peduli terhadap daftar kependudukan mereka," tuturnya.

Ia menyayangkan dengan kemudahan registrasi, masih banyak pelanggan yang belum registrasi atau melakukan registrasi dengan cara yang salah.

Menurut Merza, menggunakan nomor kartu keluarga orang lain diperbolehkan, selama diizinkan oleh pemiliki nomor KK.

Ia menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan menggunakan nomor KK tanpa sepengetahuan pemiliknya karena sanksinya berat.

Baca: WOW! Murah Banget, Hanya Berlaku Hari ini Paket Murah Telkomsel Kartu Halo

Pada akhirnya, banyaknya pengguna kartu prabayar menggunakan nomor KK milik orang lain mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong Dewan Perkawilan Rakyat (DPR) untuk tetapkan UU Perlindungan Data Pribadi.

Ia menjelaskan saat dilakukan pengecekan ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ada 45 juta yang tercatat di operator berbeda dengan registrasi. Namun, Merza menilai menurut data teknik informatika hal tersebut masih normal.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik menyatakan bahwa registrasi kartu prabayar menggunakan nomor KK menyulitkan, karena dapat berubah.
"Nomor KK dapat berubah apabila ada anggota keluarga baru, tetapi NIK seumur hidup," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4).

Oleh sebab itu, ia menyarankan terkait registrasi kartu prabayar menggunakan NIK saja. 

Untuk pelanggan yang memiliki masalah registrasi, Merza menjelaskan saat ini Kominfo membuka help desk yang menyediakan 3 nomor layanan untuk membantu proses registrasi.

Ketiga nomor tersebut yaitu, 0811161653; 081520900999; dan 081294039738. Selain itu, pelanggan juga dapat datang ke gerai atau menelpon call centre operator yang didaftarkan.

"Saat ini, semua gerai pasti sudah dapat membantu terkait registrasi gagal karena nomor KK atau NIK," ujar Merza.

Kartu SIM
Kartu SIM (tribunnews)
Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved