Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Parlemen Eropa Kritik Makan Daging Anjing, DPRD Sulut: Kita Tak Protes Fertival Telanjang di Pantai

Pasar Beriman Kota Tomohon jadi kontroversi dunia! Parlemen Uni Eropa (UE) asal Jerman mengkritisi perdagangan anjing.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Sekkot Tomohon Harold Lolowang berbincang dengan utusan Parlemen UE di Tomohon belum lama ini. 

Sekkot Lolowang mengatakan, pemerintah akan memberi edukasi kepada masyarakat soal konsumsi anjing dan kucing, hewan domestik.

Dalam penegasannya, pemerintah bukan melarang penjualan daging anjing di pasar, tapi mengedukasi masyarakat untuk tak memakan hewan peliharaan ini.

Perlahan tapi pasti, Pemkot Tomohon yakin masyarakat akan teredukasi untuk tak mengonsumsi anjing dan kucing.

Pemkot akan merangkul semua pemangku kepentingan agar bersama-sama secara bertahap mengurangi perdagangan daging anjing dalam tempo empat tahun ke depan.

Perwakilan Parlemen Jerman, Sabastian Margenfeld saat pertemuan dengan Pemkot meminta konfirmasi soal penjagalan sadis anjing dan kucing di pasar. Parlemen Jerman menilai penjagalan tersebut terlalu sadis.

"Jadi ada video penjagalan anjing yang begitu sadis di Pasar Tomohon. Kami lalu mengonfirmasi kepada penjual anjing di video tersebut, katanya waktu itu ia dibayar untuk mematikan anjing dengan cara begitu dan si turis merekamnya. Itu yang beredar di luar negeri," ujar Harold, Jumat (20/4/2018).

Pemkot membantah jika pedagang menjagal anjing dengan terlalu sadis seperti di video yang dimaksud. Pemkot pun menata perdagangan anjing di pasar ini. Akan ada pendampingan pada para pedagang untuk menyembelih hewan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada aturan bagaimana penjagalan hewan di Pasar Tomohon agar tak melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Ada cara yang benar bagaimana menyembelih hewan, termasuk kucing dan anjing," ucap Harold.

Isu rabies juga menjadi konsentrasi Pemkot. Akan ada pengawasan ketat bagi lalu lintas hewan hingga tiba di Pasar Tomohon. Apalagi anjing-anjing yang dijual umumnya dipasok dari luar Sulut.

"Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk memperketat pengawasan jalur perdagangan anjing yang berasal dari luar Sulut. Di pasar sendiri, ada security, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran rabies," ujarnya.

Tomohon telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Tomohon Nomor 01 Tahun 2017.

Perda ini membahas perdagangan anjing yang merupakan salah satu faktor penyebab penyebaran rabies, serta proses dalam kegiatan perdagangan anjing yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam KUHP Pasal 302.

"Pemkot Tomohon sudah punya Perda Rabies. Di situ juga disentil soal perdagangan daging anjing. Kami dalam upaya agat bagaimana perda ini berjalan sebagaimana mestinya," jelas Harold.

‘Makanan Ekstrem’ sebagai Pelengkap Pertemuan

Prof Dr Ferdinand Kerebungu MSi, Sosiologi FIS Unima menjelaskan, setiap perkumpulan masyarakat Minahasa, ada cerita hangat bahkan, lelucon yang memecah tawa. Di tengah tawa yang membuncah, ada mulut yang tengah mengunyah makanan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved