Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penjagalan Anjing di Pasar Tomohon Jadi Sorotan, Anggota DPRD Sulut: Ada Perbedaan Tradisi Budaya

Fanny Legoh mengatakan secara umum ada latar belakang tradisi budaya yang berbeda antara warga Eropa dan Minahasa

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Seekor anjing dalam kurungan di Pasar Beriman Tomohon, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh mengatakan secara umum ada latar belakang tradisi budaya yang berbeda antara warga Eropa dan Minahasa, termasuk menyikapi persoalan pasar ekstrem yang menjajakan hewan anjing untuk kebutuhan konsumsi.

"Berasal latar belakangan dari kebudayaan masing masing, dari segi moralitas dianggapnya kurang beradab hal sepeti itu, (konsumsi daging anjing)," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (20/4/2018).

Tapi tak sepenuhnya hal itu bisa dianggap demikian, karena kata Fanny tergantung sudut pandang.

Orang timur pun akan berpandangan sebaliknya menyikapi hal yang mungkin dianggap biasa di barat.

"Sisi pandang setiap orang berbeda. Sebaliknya ada hal negatif lain yang kita pandang dibkebudyaan barat," kata dia.

"Apa kita bisa menerima kebiasaan orang barat saat menghadiri festival bertalanjamg di pantai," kata dia.

Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan
Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan (TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN)

Dari situ, apa kemudian orang timur akan melancarkan protes untuk menghentikan aktivitas semacam itu, "Tentu saja tidak bisa," kata Fanny.

Jika manakala masalah ini kemudian akan mempengaruhi kunjungan pariwisata, Fanny justru tak sependapat.

Kunjungan wisata terjadi karena wisatawan menemukan sesuatu yang unik untuk memenuhi rasa penasaran. Hal ini pun dimiliki pasar ekstrem.

"Jangankan pasar ekstrem, saya contohkan di Brazil, pemukiman kumuh pun bisa jadi objek wisata, wisatawan bisa menyaksikan potret kemiskinan dari lokasi itu," ujarnya.

Cap Gomeh pun mempetontonkan kengerian ketika Tang Sin memotong bagian tubuhnya, namun itulah budaya yang ternyata mengundang ketertarikan dari sisi pariwisata.

"Sebab itu ini ada sudut pandang yang berbeda, karena perbedaan tradisi budaya," kata dia.

Di Sulut pun tak semua orang suka mengonsumsi daging anjing. Banyak pertimbangan yang membuat orang 

Pertemuan perwakilan parlemen jerman dengan pemkot tomohon
Pertemuan perwakilan parlemen jerman dengan pemkot tomohon (ISTIMEWA)

Parlemen Uni Eropa Tanya Video Sadis Penjagalan Anjing, Ini Penjelasan dan Upaya Pemkot Tomohon

 Pemerintah Kota Tomohon memberikan perhatian pada isu prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Apalagi kota ini memiliki pasar ekstrim yang begitu terkenal di dalam maupun luar negeri.

Sekretaris Kota Tomohon, Harold Lolowang mengatakan pemerintah akan memberi edukasi kepada masyarakat soal konsumsi anjing dan kucing yang adalah hewan domestik.

Katanya, pemerintah bukan melarang penjualan daging anjing di pasar, tapi mengedukasi masyarakat untuk tak memakan hewan peliharaan ini.

Perlahan tapi pasti, Pemkot Tomohon yakin masyarakat akan teredukasi untuk tak mengonsumsi anjing dan kucing.

Pemerintah Kota Tomohon akan merangkul semua pemangku kepentingan agar bersama-sama secara bertahap mengurangi perdagangan daging anjing dalam tempo empat tahun ke depan.

Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan
Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan (TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN)

Perwakilan Parlemen Uni Eropa asal Jerman, Sabastian Margenfeld, Rabu (18/4/2018), dalam pertemuan dengan pemkot meminta konfirmasi ke pemerintah kota soal penjagalan sadis anjing dan kucing di Pasar Tomohon.

Parlemen uni Eropa menilai penjagalan tersebut terlalu sadis.

"Jadi ada video penjagalan anjing yang begitu sadis di Pasar Tomohon. Kami lalu mengonfirmasi kepada penjual anjing di video tersebut, katanya waktu itu ia dibayar untuk mematikan anjing dengan cara begitu dan si turis merekamnya. Itu yang beredar di luar negeri," terang Harold, Jumat (20/4/2018).

Pemkot membantah jika pedagang menjagal anjing dengan terlalu sadis seperti di video yang dimaksud.

Pemkot pun menata perdagangan anjing di pasar ini. Akan ada pendampingan pada para pedagang untuk menyembelih hewan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada aturan bagaimana penjagalan hewan di Pasar Tomohon agar tak melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Ada cara yang benar bagaimana menyembelih hewan, termasuk kucing dan anjing," ucap Harold.

Isu rabies juga menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Tomohon. Akan ada pengawasan ketat bagi lalu lintas hewan hingga tiba di Pasar Tomohon.

Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan
Pasar Ekstream Tomohon dan Langowan (TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN)

Apalagi anjing-anjing yang dijual umumnya di pasok dari luar Provinsi Sulut.

"Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan jalur perdagangan anjing yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Di pasar sendiri, ada security-nya, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran rabies," ujarnya.

Kota Tomohon sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Tomohon Nomor 01 Tahun 2017.

Perda ini membahas perdagangan anjing yang merupakan salah satu faktor penyebab penyebaran rabies, serta proses-proses dalam kegiatan perdagangan anjing yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam KUHP Pasal 302.

"Pemkot Tomohon sudah punya peraturan daerah soal rabies. Di situ juga disentil soal perdagangan daging anjing. Kami dalam upaya agat bagaimana perda ini berjalan sebagaimana mestinya," jelas Harold.

Direktur AFMI, Mandane Parengkuan Supit mengapresiasi Pemkot Tomohon yang sudah ada upaya untuk memperjuangkan prinsip kesejahteraan hewan, yang menjadi kampanye organisasi pecinta hewan dunia, termasuk AFMI.

"Kami diberi ruang untuk memasang banner sebagai edukasi ke masyarakat untuk tak makan anjing dan kucing, edukasi soal animal welfare. Kami mengapresiasi Pemkot Tomohon sudah berani, sudah berinisiasi soal isu ini," jelasnya. (Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved