Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Oplosan

Penyebab Masih Tunggu Uji Laboratorium, Tewas Tambah 41 Orang, Total Sudah 141

Hingga pukul 10.30 WIB, Selasa (10/4/2018), jumlah korban meninggal dunia akibat miras oplosan mencapai 41 orang.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNMANADO.CO.ID, CICALENGKA - Hingga pukul 10.30 WIB, Selasa (10/4/2018), jumlah korban meninggal dunia akibat miras oplosan mencapai 41 orang.

Total korban miras oplosan di Kabupaten Bandung mencapai 141 orang.

Baca: Kenapa Manusia Bisa Berjerawat Sedang Hewan Tidak?

Baca: Lakalantas di Kotamobagu, Dirlantas Sebut Bukan Saat Sedang Operasi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menuturkan korban meninggal paling banyak berada di RSUD Cicalengka dengan jumlah 31 orang.

Kemudian, di RS AMC sebanyak tujuh orang dan RSUD Majalaya sebanyak tiga orang.

"Total korban miras keseluruhan itu ada 141 orang; 94 orang dibawa ke RSUD Cicalengka, 26 orang di RSUD Majalaya, dan 21 orang di RS AMC," kata Achmad di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

Mengenai kandungan di dalam miras, Achmad belum bisa memastikan. Pengusutan penyebab keracunan pun berada di ranah kepolisian.

Menurut Achmad, pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika ada kandungan methanol dalam miras, maka perlu pengujian lebih lanjut.

Baca: Rossi Jadi Takut Dekat Marquez di Lintasan, Ini Alasannya. Sayangkan Permintaan Maaf Tak Tulus

Baca: Hendak Traveling ? Jangan Coba Kunjungi 5 Negara ini Sebagai Turis Asing, ini Alasannya

Baca: Cantik dan Punya Bentuk Tubuh Langsing, Semua Terkejut Melihat Bagian Bawah Wanita ini

"Pengujian untuk mengetahui kadar methanolnya juga harus ke Jakarta. Di Bandung belum ada," ucapnya.

Jika seseorang mengkonsumsi methanol, lanjutnya, maka 30 jam kemudian akan timbul mual. Efek yang lebih parah akan terasa jika tak ditangani lebih dari 30 jam.

"Kondisinya akan memburuk jika lebih dari 30 jam tak ditangani. Kemungkinan prognisanya lebih buruk. Prognisa yakni kemungkinan dari sakit ke mati lebih besar," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edan, Korban Tewas Miras Oplosan di Bandung Bertambah Lagi Jadi 41 Orang, Total Korban 141, http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/10/edan-korban-tewas-miras-oplosan-di-bandung-bertambah-lagi-jadi-41-orang-total-korban-141.

Editor: Ravianto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved