Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Awasi Akuisisi Grab dan Peralihan Driver Uber, Begini Kata KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan terus mengawasi bisnis yang dijalankan Grab

Editor: Lodie_Tombeg
(Kr-Asia)
Grab dan Uber dikabarkan bakal merger di Asia Tenggara. 



TRIBUNMANADO.CO.ID JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan terus mengawasi bisnis yang dijalankan Grab pasca mengakuisisi Uber.

Hal itu dilakukan guna menjaga persaingan di bisnis transportasi online tetap sehat.

“Kami berharap tetap ada kompetisi, maka KPPU akan melakukan monitoring terhadap perilaku monopolinya.

Karena orang boleh melakukan monopoli, tapi jika melakukan praktik monopoli, itu yang dilarang,” ujar Komisioner KPPU Saidah Sakwan di Jakarta, belum lama ini.

Ilustrasi taksi online
Ilustrasi taksi online ()

Ia mengatakan, jika nanti kemudian ada salah satu pemain yang bertindak monopoli, dengan memainkan harga, maka regulator akan turun tangan.

"Praktik ini yang nanti akan kami monitor dari sisi perilaku. Apakah nanti Grab berperilaku monopoli atau tidak.

Karena dalam Undang Undang Persaingan Usaha tidak boleh berperilaku monopolitisik," katanya lagi.

Selain itu, KPPU juga mencermati proses peralihan mitra Uber ke Grab yang tidak berjalan lancar.

Meski menjadi persoalan terpisah dari isu persaingan usaha, namun KPPU memiliki kewenangan untuk menjaga agar tidak merugikan driver selaku mitra.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Kemarin ada problem saat peralihan mitra Uber ke Grab, itu memang persoalan tersendiri.

Namun KPPU juga mendapat mandat untuk mengawasi program kemitraan dengan para driver tersebut.

Apakah kemitraan itu adil dan sehat atau tidak, eksploitatif atau tidak. Itu jadi concern kami," ujarnya.

Akuisisi Uber oleh Grab di kawasan Asian Tenggara menjadi sorotan komisi persaingan usaha di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Hilangnya Uber, membuat Grab hampir tanpa pesaing. Untungnya Indonesia memiliki Go-Jek, perusahaan aplikator lokal yang mampu berkompetisi.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved