Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Awasi Akuisisi Grab dan Peralihan Driver Uber, Begini Kata KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan terus mengawasi bisnis yang dijalankan Grab

Editor: Lodie_Tombeg
(Kr-Asia)
Grab dan Uber dikabarkan bakal merger di Asia Tenggara. 

Dampak dari akuisisi Uber oleh Grab pun membuat banyak negara di Asia Tenggara meminta Go-Jek hadir dan menahan monopoli Grab di negaranya.

Selain KPPU, komisi persaingan Filipina, Malaysia, dan Singapura kini tengah menyelidiki akuisisi saham Uber di Asia Tenggara oleh Grab.

Grab
Grab (tribunnews)

Kesepakatan antara Uber dan Grab dikhawatirkan berpengaruh terhadap persaingan usaha. "Akuisisi ini akan berdampak terhadap bisnis transportasi, untuk itu kami akan melihat dengan lebih cermat," ujar Komisi Persaingan Filipina seperti ditulis oleh Reuters.

Bahkan komisi persaingan usaha Singapura (Competition Comission of Singapore) secara tegas meminta kepada Grab agar tidak menaikkan harga dan mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

Objek vital

Pengamat bisnis dan juga Managing Partner Inventure, Yuswohady mengatakan, dalam dunia bisnis, akuisisi memang menjadi cara paling mudah untuk bisa tumbuh dengan cepat.

Namun yang perlu menjadi perhatian dalam akuisisi Uber oleh Grab adalah dampaknya kepada masyarakat selaku pengguna jasa. Sebab, dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan tarif.

Pada awal berbisnis, kata Yuswohady, pelaku usaha akan memperlakukan konsumen layaknya raja.

Dia akan gencar melakukan promo untuk menekan tarif demi merebut hati konsumen sekaligus menyingkirkan kompetitornya, seperti yang dilakukan Grab saat ini.

Uber hengkang dari kawasan Asia Tenggara lantaran terus merugi bersaing dengan Grab dalam subsidi tarif.

Pada tahun 2017 saja, Uber mencatatkan rugi US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 60 triliun.

Oleh karena itu, Yuswohady meminta pemerintah mengantisipasi agar persaingan tidak sehat dalam bisnis ini di Indonesia tidak sampai terjadi.

Taksi online beroperasi
Taksi online beroperasi (kontan)

"Regulator perlu waspada," kata Yuswohady.

Rhenald Kasali, pakar bisnis sekaligus Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia pun mengatakan hal yang sama.

Apalagi bisnis ride sharing ini sudah menjadi salah satu objek vital karena menyangkut kehidupan banyak orang.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved