Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Ingin Nasib RR III Seperti Tol, Riel Mantik : Lahan Ring Road III Harus Bebas Dulu

Riel Mantik mengungkapkan jika harus ada pembebasan lahan terlebih dahulu, jika tidak maka kontraktor akan mengalami kerugian

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Riel Mantik, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah ingin mewujudkan jalan Ring Road III tahun ini.

Proyek kongsi antara Pemprov Sulut dan Kementerian PUPR itu cukup menguras kas negara, menelan anggaran sedikitnya Rp 250 miliar.

Perinciannya Rp 150 miliar untuk fisik jalan bersumber dari APBN dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD Provinsi Sulut.

Dana sebesar itu pun baru akan mengaspal setengah jalannya saja.

Rencananya ruas RR III Winangun-Kalasey akan dibangun sepanjang 10 kilometer.

Untuk tahap pertama tahun 2018 ini baru akan dikerjakan 6 kilometer dari Kalasey hingga Sea.

Selanjutnya akan dibangun dari Sea ke Winangun.

Namun rencana pembangunan proyek ini masih dihantui masalah pembebasan lahan, padahal dana untuk pembangunan sudah siap.

Riel Mantik, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional mengungkapkan, jika pembebasan lahan sudah selesai, BPJN siap mengerjakan fisiknya.

Anggarannya sudah ada Rp 150 miliar, tapi Riel tak mau RR III menghadapi persoalan lahan saat pembangunan.

"Mesti bebas dulu tanah. Tidak mau jadi sepeti Tol Manado Bitung. Saat kontraktor masuk, alat sudah siap, ternyata tak bisa dikerjakan karena tanah belum bebas, rugi nanti kontraktor," kata dia.

Proses pembebasan lahan sudah dikerjakan Pemprov Sulut lewat Dinas Prasarana Pemukiman. Lahan yang dibebaskan selebar 30 meter.

Riel mengatakan, hal ini juga jadi kendala, di tempat tertentu seperti tebing dan jurang harus dibebaskan lebih lebar lagi sekitar 80-90 meter.

"Karena kalau tebing kita harus buat terasering, kemudian di jurang harus buat lagi kaki terasering sehingga lahan yang dibutuhkan lebih lebar lagi. Tak bisa hanya 30 meter," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved