Polsek Langowan Tangkap 2 Pelaku Perusakan Ornamen Paskah di Desa Sumarayar
Polsek Langowan amankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah di sepanjang jalur jalan umum Desa Sumarayar
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Langowan amankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah di sepanjang jalur jalan umum Desa Sumarayar, Senin (26/3/2018) pagi.
Dua pemuda tersebut yaitu RYL (16) warga Karondoran dan GW (16) warga Amongena.
Mereka diduga melakukan perusakan pada Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 23.00 Wita
Perusakan tersebut dilaporkan oleh warga kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Langowan.
"Kami minta keterangan dari beberapa saksi, dan dari keterangan mereka mengarah ke dua tersangka tersebut, sehingga kami langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Mardy Tumanduk Kapolsek Langowan.
Dua tersangka tersebut diamankan di rumah masing-masing yaitu desa Amongena dan Karondoran.
"Kami juga sudah mengamankan parang yang mereka gunakan untuk merusak ornamen paskah tersebut," jelas dia.
Dua tersangka ini tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Langowan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mereka kami tahan dan sementara diperiksa," ujarnya