Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Langowan Bekuk Dua Pemuda Perusak Ornamen Paskah, Ini Barang Buktinya

Polsek Langowan mengamankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
ISTIMEWA
Polsek Langowan amankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah di sepanjang jalur jalan umum Desa Sumarayar, Senin (26/3/2018) pagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Polsek Langowan mengamankan dua remaja yang diduga melakukan perusakan ornamen paskah di sepanjang jalur jalan umum Desa Sumarayar, Senin (26/3) pagi.

Dua pemuda tersebut yaitu RYL (16) warga Karondoran dan GW (16) warga Amongena. Mereka diduga melakukan perusakan pada Rabu (21/3) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengrusakan tersebut dilaporkan oleh warga kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Langowan.
"Kami minta keterangan dari beberapa saksi, dan dari keterangan mereka mengarah ke dua tersangka tersebut, sehingga kami langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Mardy Tumanduk, Kapolsek Langowan.

Dua tersangka tersebut diamankan di rumah masing-masing yaitu desa Amongena dan Karondoran.
"Kami juga sudah mengamankan parang yang mereka gunakan untuk merusak ornamen paskah tersebut," ujar dia.
Dua tersangka ini tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Langowan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mereka kami tahan dan sementara diperiksa," ujarnya. (amg)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved